![]() |
Caption : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang |
Sintang, transkapuas.com - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang periode 2025-2029 resmi dilantik oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, pada Rabu, 23 April 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kusnidar, menjelaskan bahwa pembentukan pengurus FKDM ini bertujuan untuk melaksanakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta peraturan-peraturan terkait lainnya.
“Pelantikan ini dapat dilaksanakan berkat keluarnya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 200.1/13b/Kep-Kesbangpol/2025 mengenai pembentukan FKDM periode 2025-2029,” ungkap Kusnidar.
Tujuan utama FKDM adalah mempercepat penjaringan dan penghimpunan informasi mengenai potensi ancaman keamanan serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam upaya pencegahan konflik sosial. “Setelah pelantikan ini, kami akan segera melaksanakan pembekalan tugas dan peran FKDM. Kami menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar, Kasat Intel Polres Sintang, dan Kaposda BIN Sintang,” tambahnya.
Kusnidar berharap dengan terbentuknya FKDM, akan terjadi percepatan dalam pendeteksian, pengidentifikasian, dan analisis informasi untuk memberikan peringatan dini terhadap ancaman yang mungkin muncul. “Semoga Sintang semakin aman, tenteram, dan nyaman bagi semua, berkat upaya deteksi dini terhadap potensi konflik,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa setelah FKDM tingkat kabupaten terbentuk, langkah selanjutnya adalah membentuk FKDM di tingkat kecamatan. “Tahun 2024, kami sudah membentuk FKDM di dua kecamatan, yaitu Kelam Permai dan Sintang. Masih ada 12 kecamatan yang perlu dibentuk, dan kami berharap proses ini dapat segera terlaksana,” tutup Kusnidar.
Sumber : Kominfo Sintang
Editor : Robenson