![]() |
Caption : ketua iwo Indonesia , Aliaman SH ( baju putih ,red) bersama keluarga korban saat di polres OKI. |
OKI, transkapuas.com – Dugaan kasus pemerkosaan terhadap dua anak perempuan berusia 13 tahun mengguncang kecamatan Sp.padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kedua korban, sebut saja Bunga dan Melati (nama samaran), dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh 13 orang pemuda yang tergabung dalam kelompok bernama Warung Tante atau disingkat WARTAN.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres OKI pada Minggu (13/4/2025). Laporan resmi itu didampingi oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD OKI, yang juga menyuarakan keprihatinannya.
Menurut keterangan keluarga, kejadian bermula pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Salah satu terduga pelaku berinisial I menjemput kedua korban dengan dalih mengajak bermain ke rumah rekannya, W.
Namun, sesampainya di sana, 12 pemuda lainnya sudah menunggu. Para korban kemudian diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras hingga tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tersebut, keduanya menjadi sasaran aksi bejat para pelaku.
Keluarga korban yang mendapat informasi mengenai kejadian tersebut langsung membawa anak-anak itu ke rumah sakit di Kayuagung dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, S.I.K, MH, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami atensi kasus ini dan mohon doa agar para pelaku segera tertangkap," kata Kapolres melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2025).
Tak lama berselang, pada Selasa malam (15/4/2025), tim dari Polres OKI berhasil menangkap tiga terduga pelaku utama, masing-masing berinisial I, W, dan F. Menyusul kemudian, satu pelaku lainnya berinisial P juga berhasil diamankan.
"Para pelaku saat ini sudah diamankan di Polres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres.
IWO Indonesia Desak Penegakan Hukum
Ketua IWO Indonesia DPD OKI, Aliaman SH,menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar seluruh pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mendesak agar pelaku lainnya segera ditangkap. Ini menyangkut masa depan anak-anak yang menjadi korban. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya," tegas Aliaman.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas dan menjadi sorotan tajam terhadap penegakan hukum serta perlindungan anak di Indonesia. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Mas Tris)