Notification

×

Suhardia

Suhardia

Yosef

Yosef

BPKAD

BPKAD

KETUA DPRD OKI

KETUA DPRD OKI

KETUA PKB

KETUA PKB

PKB OKI

PKB OKI

Sintang

Sintang

Him

Him

Bupati OKI Apresiasi Kejari Pulihkan 147 Kendaraan Dinas Senilai Rp 8,8 Miliar

Senin, 28 April 2025 | 18.23.00 WIB Last Updated 2025-04-28T11:23:45Z
Foto: Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki bersama Forkompinda melihat hasil pengembalian Randis hasil dari kerja Kejari OKI.


OKI, transkapuas.com — Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, mengapresiasi langkah proaktif Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI dalam upaya memulihkan aset daerah berupa 147 unit kendaraan roda empat senilai Rp 8,8 miliar yang dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten OKI.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI atas pendampingan dan dukungan yang sangat efektif untuk memulihkan dan menyelamatkan aset daerah,” ujar Muchendi saat serah terima aset di halaman Kantor Kejari OKI, Senin (28/4).


Muchendi menjelaskan, kendaraan yang diserahkan akan dikembalikan ke masing-masing perangkat daerah sesuai peruntukannya untuk menunjang kinerja pelayanan publik.


“Dikembalikan dulu sesuai peruntukannya, sembari kita melakukan pendataan dan penataan aset,” jelasnya.


Ia menambahkan, untuk kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat, Pemkab OKI akan mengusulkan pelepasan melalui mekanisme lelang.


"Targetnya Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar penerimaan dari hasil lelang kendaraan ini untuk menambah kas daerah dan membiayai pembangunan," kata Muchendi.


Bupati Muchendi juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang kendaraan dinas agar menjaga dan memelihara aset negara tersebut.


“Kendaraan ini kalau usianya sudah tua, biaya pemeliharaan tinggi. Agar dijaga kendaraan itu selayaknya milik sendiri,” tutupnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, mengatakan pengembalian aset ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Pemkab OKI kepada Kejari untuk pemulihan aset daerah.


"Pengembalian aset hari ini tindak lanjut dari mandat SKK Pemkab OKI kepada jaksa selaku pengacara negara untuk memulihkan kendaraan dinas milik Pemkab OKI," terang Hendri.


Dalam proses pemulihan, kata Hendri, ditemukan beberapa permasalahan, seperti penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan hingga kendaraan yang dikuasai pihak lain. Dari total 147 kendaraan, 62 unit di antaranya mengalami rusak berat dan diusulkan untuk penghapusan.


"Tujuannya agar tidak membebani neraca keuangan daerah serta memberikan pemasukan dari hasil lelang kendaraan dinas," jelas Hendri.


Ia berharap sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI dapat memperkuat efektivitas dan efisiensi pemulihan aset serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


“Terima kasih kepada seluruh OPD yang kooperatif. Ini bagian dari upaya kita membantu Pemda mengatasi persoalan aset dan keuangan daerah,” tutup Hendri.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update