![]() |
Caption : Wakil Bupati OKI Suprianto ( baju merah ,red) saat meninjau gudang unit UPJA di desa Sindang Sari. Kecamatan Lempuing. |
OKI, transkapuas.com - Sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah ditemukan dalam kondisi rusak dan terbengkalai di Gudang Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Desa Sindang Sari, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Temuan ini mencuat saat Wakil Bupati OKI, Supriyanto, melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (11/4/2025).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKI memastikan keberadaan alsintan betul-betul mendukung sektor pertanian dan tidak menjadi aset mangkrak. Dalam peninjauan itu, Supriyanto dibuat geram melihat banyaknya peralatan yang rusak dan tidak termanfaatkan.
“Saya minta dinas terkait segera mendata dan mengevaluasi semua alsintan yang rusak atau tidak berfungsi. Jangan sampai dibiarkan menumpuk tanpa kejelasan,” tegas Supriyanto, seperti dikutip dari laman resmi Dinas Kominfo OKI.
Menurut Supriyanto, kondisi tersebut disebabkan oleh minimnya biaya perawatan serta tidak optimalnya manajemen penggunaan alat. Padahal, alsintan merupakan komponen vital dalam upaya peningkatan produksi pangan nasional.
Target pengoptimalan lahan pertanian di OKI tahun 2025 mencapai 24.024 hektare. Namun hingga Maret, realisasinya baru sekitar 4.510 hektare. Sementara dari program cetak sawah seluas 26.364 hektare, baru 2.005 hektare yang masuk tahap Survey Investigasi dan Desain (SID).
“Alsintan yang kita terima dari pusat jumlahnya ratusan unit, sebagian sudah disalurkan ke brigade pangan. Tapi kalau tidak dirawat dan tidak digunakan, ini hanya akan jadi besi tua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supriyanto menekankan pentingnya optimalisasi peran UPJA, bukan sekadar sebagai tempat penyimpanan alat, melainkan sebagai pusat pelayanan pertanian yang aktif.
“Manfaatkan alat yang bisa diperbaiki, jika tidak, lelang atau hibahkan sesuai aturan. Yang penting, alat-alat ini tidak sia-sia,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten OKI saat ini tengah menyusun skema hukum dan administratif untuk menertibkan pengelolaan alsintan yang tidak terpakai. Langkah ini bertujuan mencegah pemborosan anggaran dan memperkuat produktivitas pertanian di daerah.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab OKI berharap alsintan dan aset pertanian lainnya benar-benar menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan petani, bukan sekadar simbol bantuan semata.
( Mas Tris)