![]() |
Foto: Aktifkan PETI di Sungai Putat |
SEKADAU, transkapuas.com - Aktivitas tambang emas tanpa izin di sungai Kapuas kembali marak. Kini aktivitas ilegal tersebut terpantau terjadi di kawasan Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan lanting tampak di Sungai Putat Sungai Kapuas dekat dengan situs sejarah Goa Lawang Kuari di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat (25/4/2025).
Terdapat setidaknya puluhan set lanting yang beroperasi, dan berjejer di bibir sungai. Aktivitas ini diperkirakan sudah berlangsung cukup lama dan sama sekali tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APK).
Aktivitas ilegal ini mendapatkan keluhan dari masyarakat dan menjadi perhatian oleh aktivis lingkungan hidup.
Dikhawatirkan, aktivitas PETI ini akan merusak ekosistem organisme yang ada di sungai, dan berdampak terhadap lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat sekitar, serta kerugian yang besar bagi daerah.
Menurut salah seorang warga Sungai putat, AK kepada media ini menyebutkan aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu hingga sekarang.
"Aktivitas PETI tersebut beroperasi sejak beberapa bulan ini, dan ini mengakibatkan kerusakan ekosistem,”ungkapnya. (Tim)