SEKADAU, transkapuas.com - Sebuah rumah di Dusun Lisuk Raya, Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, mengalami kebakaran pada Selasa, 18 Maret 2025. Rumah tersebut diketahui milik Aminah (65), namun saat kejadian, ia tidak berada di lokasi.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa rumah tersebut ditempati oleh Yulianto bersama istri dan ketiga anaknya. Beruntung, saat peristiwa terjadi, mereka sedang tidak berada di dalam rumah.
“Sebelum kebakaran, beberapa warga sempat mendengar dua kali suara letupan. Tak lama kemudian, mereka melihat asap dan mencium bau hangus dari lantai dua rumah tersebut,” jelas AKP Agus.
Mengetahui hal itu, warga sekitar segera berupaya memadamkan api dengan peralatan manual sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Setelah dilakukan pemadaman, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Berdasarkan dugaan awal, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta,” tuturnya.