Notification

×

DPRD OKI

DPRD OKI

Him

Him

IWO

IWO

Ratusan Narapidana Lapas Kayuagung Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 2025

Senin, 17 Maret 2025 | 14.59.00 WIB Last Updated 2025-03-17T07:59:14Z
Caption : kalapas kayu agung, Syaikoni


OKI, transkapuas.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kayuagung mengajukan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2025 bagi 735 warga binaan. Pengajuan tersebut telah disampaikan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM.


Kalapas Klas IIB Kayuagung, Syaikoni, melalui Kasi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik), Yusuf, menjelaskan bahwa pengajuan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.


“Dari total 1.026 warga binaan, sebanyak 735 orang memenuhi syarat untuk diajukan remisi. Rinciannya, 726 orang diusulkan mendapatkan remisi khusus sebagian (RK 1), sementara 9 orang lainnya diajukan untuk remisi khusus langsung bebas saat Idul Fitri 1446 Hijriah,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (17/3).


Ia menambahkan, warga binaan yang belum diusulkan remisi umumnya terkendala status hukum yang belum inkracht atau belum memenuhi ketentuan lainnya.


“Remisi khusus ini diberikan bagi warga binaan beragama Islam yang memenuhi syarat. Sedangkan bagi pemeluk agama lain, remisi diberikan pada perayaan hari besar keagamaan masing-masing,” jelasnya.


Penyerahan remisi dijadwalkan dilakukan langsung oleh Kalapas Kayuagung usai pelaksanaan salat Idul Fitri di dalam Lapas.


Yusuf juga mengingatkan warga binaan penerima remisi untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan setelah bebas.


“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara atas kepatuhan mereka. Bagi yang belum mendapat remisi, kami harap tetap menjaga perilaku dan menaati peraturan agar hak-haknya dapat terpenuhi di kemudian hari,” tandasnya.( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update