![]() |
Caption : Surat edaran Pengumuman libur nasional dan cuti bersama Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu |
Kapuas Hulu,(Kalbar), transkapuas.com - Dalam rangka menyambut libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, mengumumkan penutupan sementara pelayanan publik. Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2025, yang beralamat di Jl.Makarti Muktitama No.94 Kec.Silat Hilir dengan Kode Pos: 78773.
Kantor Desa akan tutup pada hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai desa beristirahat dan merayakan hari-hari penting tersebut.
"Kita mengikuti pemerintah Kecamatan, Kabupaten, tapi kalau ada urusan administratif yang mendesak tetap kami layani pak," tulis Kades lewat pesan WhatsApp singkat.
Adapun jadwal libur nasional dan cuti bersama yang berlaku di Kantor Desa Sungai Sena tahun 2025 adalah sebagai berikut :
Hari Jum'at tanggal 28 Maret 2025 sampai dengan hari Senin,7 April 2025 sebagai hari libur nasional dan cuti bersama hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Kapuas Hulu No. 3293 tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
Supriono yang juga sebagai Kepala Desa Sungai Sena memberikan informasi bahwa pelayanan di Kantor Desa akan beroperasi seperti biasanya pada pada hari Selasa,8 April 2025 dengan jam pelayanan normal.
Dengan pengumuman tersebut, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dan tetap mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan desa.
Penulis : Robenson