Notification

×

OKI 1

OKI 1

DPRD OKI

DPRD OKI

Him

Him

IWO

IWO

Pemkab OKI Inventarisasi 474 Kendaraan Dinas, Kejari Awasi Prosesnya

Minggu, 02 Maret 2025 | 12.50.00 WIB Last Updated 2025-03-02T05:50:22Z
Caption : Kepala seksi bidang perdata dan tata usaha negara Indriya Setyawati dan Kabid aset daerah pada DPKAD Pemkab OKI Turune Madona.


OKI, transkapuas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai melakukan inventarisasi kendaraan dinas guna memastikan aset daerah terkelola dengan baik. Sebanyak 474 unit mobil dinas yang digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga desa didata ulang dan diperiksa kondisinya, Jumat (28/2/2025).


Pengecekan dilakukan di halaman kantor Pemkab OKI dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI dan Inspektorat. Kepala BPKAD OKI, Ir. Mun’im MM, melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Yurina Madona S.Sos, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan dinas tetap dalam kondisi baik dan digunakan sesuai peruntukan.


“Pengecekan ini mencakup kondisi fisik kendaraan, nomor rangka dan mesin, serta kelengkapan dokumen. Sesuai data kami, terdapat 474 kendaraan roda empat yang aktif, di luar unit yang mengalami kerusakan berat,” ujar Yurina.


BPKAD OKI juga akan menindaklanjuti kendaraan yang mengalami kerusakan berat, termasuk kemungkinan pelelangan atau penghapusan aset sesuai regulasi. Kegiatan ini akan berlangsung hingga Senin (3/3/2025).


Sementara itu, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Indriya Setyawati SH MH, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan aset daerah dikelola dengan transparan dan sesuai ketentuan hukum.


“Kami berharap seluruh kendaraan tetap dalam kondisi baik dan digunakan sebagaimana mestinya. Pendampingan ini juga sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan aset,” kata Indriya.


Setelah proses pengecekan selesai, Pemkab OKI akan menggelar apel kendaraan pada Senin (3/3/2025) yang rencananya dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki. Dalam kesempatan itu, hasil pengecekan akan disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada publik.( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update