![]() |
Caption : Farid Hadi sasangko ( no 2 dari kanan , red) bersama Forkompinda kab OKI |
OKI, transkapuas.com – Ketua DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), Farid Hadi Sasangko, turut mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto SH MH, dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Senin (3/3/2025). Kunjungan ini diwarnai dengan peresmian Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI sebagai bagian dari peningkatan transparansi serta pelayanan hukum bagi masyarakat.
Farid Hadi Sasangko menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“DPRD OKI mendukung penuh langkah Kejari dalam memperkuat sistem administrasi hukum, terutama dalam pengelolaan arsip. Keberadaan Gedung Arsip ini diharapkan dapat meminimalisir permasalahan hukum yang muncul akibat dokumentasi yang kurang tertata dengan baik,” ujar Farid.
Selain itu, Farid juga mengapresiasi peran Kejari OKI yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurutnya, pencapaian ini sejalan dengan semangat DPRD OKI dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari korupsi.
“Keberhasilan Kejari OKI meraih predikat WBK adalah bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dalam penegakan hukum berjalan dengan baik. Ini menjadi contoh bagi seluruh instansi di OKI untuk terus berbenah,” tambahnya.
Kajari OKI Soroti Arsip Kasus Hutan Kota
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Hendri Hanafi SH MH, mengungkapkan bahwa pembangunan Gedung Arsip bertujuan untuk meningkatkan keamanan serta aksesibilitas dokumen hukum.
“Sebagai contoh, dalam kasus Hutan Kota, sertifikat tanahnya sebenarnya sudah ada sejak 1985. Namun, akibat perpindahan kantor pemerintahan, arsipnya sempat tidak terdokumentasi dengan baik. Ini menimbulkan celah hukum yang kemudian dimanfaatkan untuk gugatan. Dengan adanya Gedung Arsip ini, kami berharap kejadian serupa tidak terulang,” jelas Hendri.
Seluruh pembangunan Gedung Arsip dan pemindahan kantin Kejari OKI ini didanai melalui hibah Pemerintah Kabupaten OKI sebesar Rp 900 juta.
Kajati Sumsel: Kejaksaan Harus Jadi Solusi, Bukan Penghambat
Kajati Sumsel Dr. Yulianto SH MH menegaskan bahwa Kejaksaan harus berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.
“Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa program yang telah dirancang di awal tahun berjalan sesuai rencana. Kejaksaan harus menjadi solusi, bukan penghambat. Keberadaannya harus mendukung kelancaran pembangunan daerah,” tegasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Kejari OKI juga menggelar bakti sosial berupa pemberian bantuan kepada para tukang becak, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kecil.
Acara peresmian ditutup dengan prosesi penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati Sumsel, didampingi Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasangko. Peresmian ini menandai dimulainya pemanfaatan fasilitas baru guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta pelayanan publik di Kabupaten OKI.( Mas Tris)