Notification

×

DPRD OKI

DPRD OKI

Him

Him

IWO

IWO

Kejari OKI Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dispora OKI, Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Jumat, 07 Maret 2025 | 07.39.00 WIB Last Updated 2025-03-07T00:39:03Z
Caption : kepala kejaksaan negeri OKI Hendri Hanafi saat konferensi pers.


OKI, transkapuas.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI tahun anggaran 2022.


Sebelumnya, tiga tersangka, yakni H, M, dan AS, telah memenuhi panggilan penyidik pada 26 Februari lalu. Sementara itu, tersangka IT sempat beberapa kali mangkir sebelum akhirnya hadir pada Kamis (6/3) untuk menjalani pemeriksaan.


"Setelah diperiksa, tersangka IT langsung ditahan selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-06/L.6.12/Fd.1/03/2025," kata Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, saat diwawancarai wartawan, Kamis (6/3).


Adapun keempat tersangka dalam kasus ini terdiri dari:


1. IT – Kepala Bidang (Kabid) Keolahragaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Keolahragaan Dispora OKI 2022.



2. H – Kabid Pemberdayaan Pemuda sekaligus PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora OKI 2022.



3. M – Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Januari–Juni 2022.



4. AS – Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni–Desember 2022.




Modus Dugaan Korupsi


Kajari OKI menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengelolaan anggaran Dispora OKI tahun 2022 yang mencapai Rp14.579.232.321. Dari jumlah tersebut, terdapat anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp6.536.362.500 serta belanja modal sebesar Rp1.204.024.000.


Namun, penyidik menemukan adanya indikasi pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan pencairan dana fiktif tanpa realisasi yang jelas.


"Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.103.251.916, sebagaimana hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan," jelas Hendri Hanafi.


Kemungkinan Tersangka Baru


Kasus ini masih dalam pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka baru, baik dari Dispora OKI maupun dinas lain yang terkait.


Direktur Prisma Sumsel, Salim Kosim, menilai bahwa potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini perlu ditelusuri lebih jauh.


"Kami menduga ada kemungkinan tersangka lain, mengingat dalam banyak kasus korupsi, aliran dana tidak hanya berhenti di beberapa nama. Bisa jadi ada pihak lain yang turut serta atau bahkan dari dinas lain yang terlibat dalam skandal ini," kata Salim Kosim saat dimintai tanggapan.


Salim juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum.


“Kami berharap Kejari OKI tidak hanya berhenti pada empat orang ini. Jika ada indikasi keterlibatan pihak lain, baik di Dispora maupun dinas terkait, harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.


Kasus Masih Dikembangkan kejari OKI memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dan pihaknya akan menindaklanjuti setiap temuan baru dalam kasus ini.


“Masyarakat diharapkan turut mengawal proses hukum agar kasus ini dapat diusut tuntas dan dana negara yang diselewengkan bisa dipulihkan,” pungkas Hendri Hanafi.(mas Tris)

×
Berita Terbaru Update