![]() |
Foto : Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar, H. Yuliansyah, SE Foto Bersama Masyarakat |
Pontianak, transkapuas.com ,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Barat menggelar kegiatan buka puasa bersama dan silaturahmi yang dirangkaikan dengan agenda reses anggota DPRD Provinsi Kalbar, H. Yuliansyah, SE. Acara ini berlangsung hangat dan penuh keakraban pada Sabtu (22/3/2025) di Ranen Coffee, Jalan S. Parman, Pontianak.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah petinggi Partai Gerindra, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, jajaran Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri Indonesia (FKPPI), komunitas Anak Kolong, serta anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar, H. Yuliansyah, SE dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting untuk mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, sekaligus menjadi wadah dialog antara partai, tokoh masyarakat, dan pemangku kebijakan.
“Kita manfaatkan momen ini untuk buka puasa bersama sekaligus menyampaikan kegiatan reses. Apalagi malam ini bertepatan dengan malam ke-23 Ramadan yang disebut sebagai malam Lailatul Qadar. Semoga doa-doa kita dikabulkan oleh Allah SWT,” ujar Yuliansyah.
Dalam sesi reses, Yuliansyah juga menyoroti pembahasan hangat seputar Rancangan Undang-Undang TNI yang belakangan ramai diberitakan. Ia menegaskan bahwa RUU TNI yang tengah dibahas tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan tidak mengarah kepada kekuasaan sipil.
“RUU TNI ini bukan untuk membentuk dwi fungsi TNI seperti masa lalu, melainkan untuk memperkuat posisi TNI di kementerian dan lembaga-lembaga strategis seperti Basarnas, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung. Ini murni penguatan fungsi sesuai keahlian mereka,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam RUU tersebut, terdapat pengaturan baru terkait usia pensiun prajurit. Untuk tamtama dan bintara hingga usia 55 tahun, perwira 58 tahun, sementara untuk perwira tinggi berpangkat bintang satu hingga bintang empat ditingkatkan hingga 60–63 tahun, bahkan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan jabatan.
Yuliansyah menyampaikan bahwa keberadaan TNI sangat penting dalam membantu masyarakat, terutama dalam penanganan bencana seperti banjir yang sempat melanda Kalbar beberapa waktu lalu. “Ini bentuk penguatan peran TNI, bukan perluasan kewenangan ke ranah sipil,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Yuliansyah mengajak insan pers untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional. “Tanpa media, negara ini tidak akan kuat. Media harus menjadi mitra strategis yang memberi masukan konstruktif untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Rizka Arabia Wulandari