![]() |
Foto : Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dalam penyambutan pindah rumah |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Bupati dan Wakil Bupati Sintang Periode 2025-2030 Gregorius Herkulanus Bala - Florensius Ronny resmi pindah dan mulai tinggal di rumah dinasnya masing-masing pada Kamis,(6/3/2025).
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama keluarga mulai menempati Pendopo Bupati Sintang, sementara Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny bersama keluarga tinggal di Langkau Kita, rumah dinas Wakil Bupati.
Acara dimulai dengan keberangkatan rombongan Bupati dan Wakil Bupati dari rumah pribadinya Gregorius Herkulanus Bala di Mungguk Serantung sekitar pukul 08.15 WIB pagi. Sesampainya di kompleks Pendopo Bupati Sintang, mereka disambut dengan pertunjukan silat kuntau dan tarian khas sub suku Dayak De'sa.
Rombongan selanjutnya mengikuti prosesi adat dengan pengalungan kain tenun sal,injak batu telur, bersampi,dan pemotongan hompong.
Setelah itu perjalanan dilanjutkan menuju pintu masuk Pendopo mengikuti tradisi mengelilingi Pendopo tiga kali, menombak babi, menyembelih ayam,dan membuka pintu Pendopo Bupati Sintang.
![]() |
Foto : Penyambutan Bala-Ronny Pindah Rumah |
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menjelaskan bahwa adat tersebut merupakan bagian dari tradisi pindah rumah menurut adat Dayak De'sa.
"Kami akan tinggal di Pondopo Bupati Sintang ini, namun rumah ini adalah rumah kita semua. Fasilitas ini bisa digunakan bagi siapa saja seperti biasa. Mudah-mudahan di rumah ini kami bisa melayani kita semua," kata Bupati Sintang.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala juga menambahkan bahwa Pendopo Bupati Sintang adalah fasilitas dari pemerintah yang disediakan bagi setiap kepala daerah.
Sementara itu Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny mengungkapkan bahwa acara adat ini juga dilakukan bersama, karena Bupati dan Wakil Bupati adalah satu kesatuan.
"Acara adat ini menyatukan kami, tidak ada pemisahan antara kami berdua. Kami mohon dukungan dan doa dari semua pihak agar kami bisa membawa Kabupaten Sintang ke arah yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi kami," kata Ronny.
Florensius Ronny menambahkan bahwa retual adat sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya leluhur, sekaligus simbol kebersamaan dalam membangun Kabupaten Sintang.
Adat Dayak pindah rumah dilakukan oleh Sub Suku Dayak atau masyarakat Dayak pada umumnya, untuk mengesahkan dan menandai berlakunya hukum adat di rumah,tolak bala, memohon izin kepada Tuhan, mendapatkan rezeki,dan keamanan rumah.
Ini merupakan perwujudan nilai-nilai kebersamaan, syukur,dan kepercayaan.
Sumber : ujungjemari.id
Editor : Robenson
Kepala Biro : K. Robenson