Notification

×

DPRD OKI

DPRD OKI

Him

Him

IWO

IWO

Pengisian Jabatan Eselon di OKI Harus Sesuai Regulasi ASN, Pengamat Ingatkan Meritokrasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 08.51.00 WIB Last Updated 2025-02-06T01:51:02Z
Caption : Adi Yanto , sekretaris Kominfo OKI


OKI, transkapuas.com – Pengisian jabatan eselon di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus mengikuti regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menghindari sengketa kepegawaian dan memastikan pemerintahan yang profesional.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Alexander Bustomi, melalui sekretarisnya, Adi Yanto, menegaskan bahwa penempatan pejabat di OKI sudah berbasis kompetensi dan kompetitif.


"Manajemen ASN di OKI diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit, berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar."ujar Adi Yanto.


Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mengatur bahwa pengangkatan dalam jabatan pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama harus melalui seleksi terbuka. Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menekankan sistem merit dalam pengisian jabatan.


"Merujuk UU ASN, pengangkatan ASN dalam jabatan JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural, memiliki pengalaman sesuai bidang tugas serta melihat rekam jejak Jabatan, berintegritas, dan moralitas yang baik serta sehat jasmani dan rohani.," tambahnya.


Sementara itu, Ketua Prisma Sumsel, Salim Kosim, S.IP., menilai bahwa mutasi dan promosi jabatan harus mengutamakan profesionalisme dan kebutuhan organisasi.


"Jika pejabat dipilih bukan karena kompetensi, tetapi sekadar seremoni politik, maka itu mencerminkan kelemahan pemerintah daerah dalam menyeleksi SDM yang tepat," ujarnya.


Menurutnya, masyarakat OKI mengharapkan kepemimpinan yang berorientasi pada reformasi birokrasi.


"Jika mutasi dan promosi jabatan tidak berdasarkan meritokrasi, maka kinerja pemerintahan bisa tidak efektif dan jauh dari prinsip tata kelola yang baik (good governance)," tegas Salim.


Masyarakat berharap kepemimpinan bupati yang baru dapat membawa perubahan nyata dengan memastikan setiap pejabat yang diangkat memiliki kualifikasi dan pengalaman yang mumpuni guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.(mas Tris)

×
Berita Terbaru Update