Notification

×

DPRD OKI

DPRD OKI

Him

Him

IWO

IWO

Musdes Bengkuang Tentang LKPJ Tahun Anggaran 2024

Rabu, 26 Februari 2025 | 20.56.00 WIB Last Updated 2025-02-26T13:56:22Z
Foto : Kesepakatan bersama antara Kades, BPD, serta masyarakat terkait


Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bengkuang, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang (Kalbar) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Desa Bengkuang Tahun Anggaran 2024.


Musyawarah Desa (Musdes) LKPJ tersebut dipimpin oleh ketua BPD Desa Bengkuang Weladi yang dihadiri Kepala Desa Bengkuang Dimanto, Kasipem Kecamatan Kelam Permai Busau,S.Sos, PLD Heronimus Edon dan Anggota BPD dan Perangkat Desa Bengkuang maupun Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang ada dilingkungan Desa Bengkuang yang bertempat di Gedung Serbaguna Bengkuang pada Rabu,(26/02/2025).


Saat dihubungi melalui WhatsApp pada pukul 18.31 wib Ketua BPD Desa Bengkuang Weladi dalam mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus menjadi catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Desa Bengkuang Tahun Anggaran 2024, serta masukan maupun sejumlah pencapaian positif yang telah dikerjakan oleh Pemerintah Desa Bengkuang selama tahun 2024 yang lalu.


"Kami selaku Badan Permusyawaratan Desa Bengkuang menerima LKPJ Desa Bengkuang untuk anggaran 2024, intinya kami menerima tapi tetap ada catatan,dan semoga Pemerintah Desa Bengkuang untuk kedepannya lebih baik lagi. Semoga Desa Bengkuang menjadi Desa yang maju dan mandiri, itulah harapan kami selaku BPD Desa Bengkuang," tulis Ketua BPD Desa Bengkuang melalui WhatsApp.


Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Bengkuang Heronimus Edon saat dihubungi melalui WhatsApp pada pukul 20.10 WIB tentang telah terlaksananya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 Desa Bengkuang yang dibacakan oleh pemerintah Desa Bengkuang mengatakan bahwa pelaksanaannya sangat baik dan tepat waktu.


"Terlaksananya dengan baik dan tepat waktu, sesuai Tahun Anggaran 2024 dan sesuai regulasi," tulis Heronimus Edon singkat.


Kepala Desa Bengkuang Dimanto, saat dihubungi melalui WhatsApp terkait dengan telah dilaksanakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) untuk Tahun Anggaran 2024 tersebut belum ada tanggapan dan jawabannya.


Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa adalah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama satu tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses kegiatan pelaporan Desa Bengkuang kepada masyarakat melalui BPD Desa Bengkuang sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan -peraturan desa termasuk anggaran pendapatan dan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran.



Kepala Biro : K. Robenson

×
Berita Terbaru Update