![]() |
Caption : lokasi rencana exit tol , KM 274 + 400.desa Mataram Jaya. |
OKI, transkapuas.com - Rencana pembangunan exit tol di Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terancam mandek. Pasalnya, proses pembebasan lahan seluas 16 hektare masih terkendala anggaran sebesar Rp 25 miliar.
Permohonan pembangunan akses tol ini diajukan oleh Bupati OKI melalui surat resmi Nomor 590/238/Dispertan/2019 kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menerbitkan Surat Nomor BM0302-Db/1.102, yang menetapkan perubahan lingkup konstruksi pada proyek jalan tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung. PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ditugaskan untuk membangun Simpang Susun Mataram Jaya di KM 274+400.
Guna mempercepat proyek ini, Pemerintah Kabupaten OKI melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat koordinasi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan pada Rabu (5/2/2025).
Kepala Bidang Perencanaan Bappeda,Hendri Wardison, mengatakan anggaran pembebasan lahan diharapkan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
"Dana sebesar itu kemungkinan tidak berasal dari APBD OKI, melainkan kami berharap bantuan dari Gubernur Sumsel," ujar Hendri, Senin (10/2).
Selain membahas pembangunan exit tol Mataram Jaya, rapat tersebut juga menyinggung kondisi Pintu Tol Karang Agung di Kecamatan Jejawi, yang telah selesai dibangun namun hingga kini terbengkalai. Saat dikonfirmasi mengenai upaya penyelesaiannya, Hendri enggan berkomentar dan mengarahkan pertanyaan kepada Dinas Pertanahan OKI.
Diketahui, Kabupaten OKI saat ini mengalami defisit anggaran mencapai Rp 560 miliar. Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, proyek exit tol ini sulit direalisasikan tanpa dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi.( Mas Tris)