![]() |
Caption : Iptu Yogie Melta Kapolsek Tanjung lubuk OKI Sumsel. |
OKI, transkapuas.com – Pemilik agen Brilink di Desa Jambu Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dilaporkan ke Polsek Tanjung Lubuk atas dugaan pemotongan dana Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Laporan ini diajukan oleh lima warga yang merasa dirugikan.
Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta, S.Sos, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang melapor MY bersama empat orang lainnya. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan," ujar Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim Aipda Wiwin Wahyudi, S.H., saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/2) sore.
Modus Pemotongan Dana
Berdasarkan laporan warga, dugaan pemotongan dana dilakukan dengan modus transaksi dua kali. Terlapor, yang merupakan pemilik agen Brilink, awalnya menawarkan jasa pencairan bansos dengan tarif Rp 20 ribu per transaksi. Namun, saat pencairan dilakukan, terlapor diduga memotong dana lebih dari yang seharusnya.
"Saat penarikan bantuan, terlapor melakukan transaksi dua kali. Pada transaksi pertama, dana dipotong lebih dulu, lalu sisanya baru diberikan kepada penerima PKH," ungkap Kapolsek.
Nilai pemotongan bervariasi, berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tergantung besaran bantuan yang diterima.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga membandingkan jumlah bantuan yang diterima melalui agen Brilink lain. Saat mereka mencetak bukti transaksi di BNI Cabang Kayuagung, ditemukan perbedaan nominal dari yang biasa diterima di agen milik terlapor.
Berdasarkan temuan itu, warga melaporkan kasus ini ke Polsek Tanjung Lubuk. Polisi masih mengumpulkan bukti, termasuk printout transaksi dari Bank Mandiri, guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus menyelidiki kasus ini, termasuk mencari korban lainnya dan mengumpulkan bukti tambahan," tandas Kapolsek.( Mas Tris)