![]() |
Foto : Calon Temenggung Sub Suku Dayak Ketungau Sebaruk Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Masyarakat Sub Suku Dayak Ketungau Sebaruk yang berada di empat desa di Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akan mengadakan pemilihan Temenggung (Kepala Suku).
Pemilih yang berhak mengikuti pemilihan ini telah melalui proses pendaftaran dan seleksi yang ditunjuk. Pemilihan Temenggung akan dilaksanakan di empat desa yaitu Desa Nanga Lebang, Desa Sepan Lebang, Desa Pelimping, dan Desa Sungai Lais, yang terdiri dari 13 dusun di wilayah Kecamatan Kelam Permai.
Ketua panitia,Primus saat dihubungi awak media melalui WhatsApp pada Selasa,18 Februari 2025, menegaskan pentingnya pemilihan Temenggung bagi Sub Suku Dayak Ketungau Sebaruk.
"Pemilihan Temenggung sangatlah krusial, mengingat Temenggung adalah yang akan menaungi empat desa di Kecamatan Kelam Permai, yaitu Desa Nanga Lebang, Desa Sepan Lebang, Desa Pelimping, dan Desa Sungai Lais yang terdiri dari 13 dusun," jelas Primus.
Primus juga menginformasikan bahwa pendaftaran untuk calon pemilih akan dilakukan selama satu minggu di bulan Januari 2025, sementara pemilihan Temenggung dijadwalkan pada Februari 2025.
"Pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 15 sampai 22 Januari 2025,dan pemilihan Temenggung akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025," tambahnya.
Sesuai dengan keputusan rapat, jabatan Temenggung akan berlangsung selama lima tahun, pemilihan hanya diperuntukkan bagi tiga tokoh masyarakat yang mewakili masing-masing dusun, yaitu Kepala Dusun (Kadus),Ketua RT,dan Ketua Adat Dusun (Kadat) serta Ketua Adat Desa.
" Temenggung diangkat berdasarkan keputusan rapat dan menjabat selama lima tahun, jadi selama masa jabatan Temenggung yang lama berakhir,akan ada pemilihan yang baru," ungkap Primus dalam pesan WhatsApp.
Saat ini posisi Temenggung Sub Suku Dayak Ketungau Sebaruk diempat desa di Kecamatan Kelam Permai dijabat oleh Awan , yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2025.
Pemilihan tersebut kemungkinan akan dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai.
Adapun calon yang akan ikut berkompetisi dalam pemilihan Temenggung berdasarkan nomor urut calon diantaranya :
1. Herkulanus Atong,
2. Encik,dan
3. Fransiskus Juntan
Pemilihan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting bagi masyarakat adat Dayak Ketungau Sebaruk untuk melestarikan dan memelihara norma, nilai,moral, etika, toleransi, dan budaya yang telah ada serta berkembang sebelum Indonesia merdeka.
Dengan keberadaan Temenggung atau Kepada Suku yang baru, diharapkan masyarakat dapat lebih solid dalam mempertahankan identitas budaya serta tradisi adat yang menjadi warisan leluhur.
Kepala Biro : K. Robenson