![]() |
Foto : Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Kelam Permai |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Kecamatan Kelam Permai,dibuka oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno,M.Med,.PH di rumah kopi Kelam pada 11 Februari 2025.
Bupati Sintang menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan yang lebih baik. Ia berharap usulan yang diajukan dapat menjadi prioritas dalam rencana pembangunan daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan.
Acara Musrenbang tersebut menjadi momentum penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno,M.Med,.PH menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan Desa Sungai Labi yang diwakili oleh Kepala Desa Sungai Labi Heldi Gardis dan didampingi oleh Camat Kelam Permai Kusmara Amijaya,S.Sos.,M.Si. Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah secara produktif.
Turut hadir pada acara Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Kelam Permai Ketua DPRD Kabupaten Sintang Indra Subekti, anggota DPRD Kabupaten Sintang dan juga sebagai Ketua Komisi D Toni,S.Sos,M.Si, Camat Kelam Permai Kusmara Amijaya,S.Sos.,M.Si, serta sejumlah perwakilan dari OPD, Forkopimda,dan Forkompimcam.
Sumber : Prokopim Setda Kabupaten Sintang 2025
Editor : Robenson
Kepala Biro : K. Robenson