![]() |
Foto : Peserta dalam kegiatan Musdes LKPJ untuk tahun anggaran 2024 |
Sintang, transkapuas.com - Pemerintah Desa Sepan Lebang, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2016 tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa tahun anggaran 2024.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Posyandu Sepan Lebang,Jalan Pelimping - Bengkuang KM 03, Kode Pos 78656,pada hari Senin,10 Februari 2025.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepan Lebang,Agus,S.Pd.K, mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya Musdes. Agus,S.Pd.K juga menyampaikan bahwa Desa Sepan Lebang merupakan yang pertama di Kecamatan Kelam Permai yang yang melaksanakan Musdes LKPJ tahun 2024.
"Saatnya Kepala Desa melaporkan kepada masyarakat, dan kami BPD merasa bangga bisa menyelenggarakan acara ini,kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan serta kerjasama dengan pihak terkait demi kemajuan Desa Sepan Lebang," ungkap Agus.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sepan Lebang, Yulius Selamet menjelaskan bahwa musyawarah terkait LKPJ tahun 2024 merupakan wujud transparansi Pemerintah Desa selama setahun. Ia menjelaskan berbagai macam program pembangunan yang telah dilakukan, termasuk pembangunan jalan, gorong-gorong, tempat posyandu, bantuan ternak ayam dan lainnya.
"Menghitung berbagai pencapaian yang telah diraih sepanjang tahun 2024, kami ingin laporan ini bisa di pahami oleh masyarakat sebagai evaluasi pemanfaatan dana untuk kemajuan desa Sepan Lebang," ujarnya.
Pendamping Kecamatan, Hardiansyah, SE, menekankan pentingnya masyarakat mengetahui setiap anggaran yang diterima oleh desa dari Pemerintah Pusat, termasuk Dana Desa. Ia menyampaikan bahwa semua program yang telah diusulkan dapat melibatkan partisipasi masyarakat.
Camat Kelam Permai yang diwakili oleh Kasi Pem Busau,S.Sos,juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musdes LKPJ ini dan menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Musdes ini dihadiri oleh anggota BPD, Pemerintah Desa, Camat Kelam Permai, Babinsa, Pendamping Desa, serta tamu undangan lainnya.
LKPJ merupakan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, dan musyawarah desa penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses tersebut.
APBDes yang bersumber dari pendapatan asli Desa, pendapatan transfer termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pendapatan lain desa. Semua pembangunan yang sudah dianggarkan pada tahun 2024 dikerjakan dan terlaksana dengan baik.
Kepala Biro : K. Robenson