Notification

×

Natal DPRD

Natal DPRD

Natal Yosef

Natal Yosef

Natal sungai lawak

Natal sungai lawak

Natal RJ

Natal RJ

Satpol PP OKI Akui Kendala Awasi PSK, Upaya Tekan HIV/AIDS Belum Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 | 19.49.00 WIB Last Updated 2025-01-17T12:49:34Z
Caption ,H Hilwen 
Kasat pol PP dan damkar kab OKI.


OKI, transkapuas.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengakui adanya tantangan besar dalam mengawasi aktivitas pekerja seks komersial (PSK) sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran HIV/AIDS di wilayah tersebut.


"Kontrol 24 jam jelas tidak memungkinkan. PSK sering berpindah lokasi, bahkan ada dugaan informasi razia bocor. Hal ini membuat pengawasan sulit dilakukan secara efektif," ungkap kasat pol PP dan pemadam kebakaran OKI H.Hilwen melalui Kepala Bidang Peraturan Daerah (Kabid Perda) Satpol PP OKI, Titon, Rabu (15/1/2024).


Menurutnya, meskipun sosialisasi telah dilakukan kepada pemilik kafe dan tempat hiburan malam, sifat dinamis aktivitas PSK menjadi hambatan. "Misalnya di Teluk Gelam, saat razia, mereka berhenti sementara, tapi beberapa hari kemudian kembali. Di daerah seperti Bukit Batu dan Air Sugihan, razia lebih sulit karena akses ke lokasi yang susah," jelasnya.


Ia juga menyoroti sulitnya memastikan PSK menggunakan alat pengaman seperti kondom. "Kami tidak bisa mengontrol sepenuhnya. Namun, kami terus berupaya memberikan sosialisasi terkait pencegahan HIV/AIDS," tambah Titon.


Klarifikasi Dinkes OKI


Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI sebelumnya mengklarifikasi pemberitaan keliru mengenai jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah tersebut. Diberitakan bahwa terdapat 12.110 jiwa terinfeksi HIV/AIDS sepanjang 2024.


"Angka tersebut adalah target skrining untuk pemeriksaan dan pengobatan HIV/AIDS pada tahun 2024, bukan jumlah penderita," tegas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes OKI, Uli Arta, Jumat (17/1/2024).


Uli menjelaskan bahwa pemeriksaan HIV/AIDS dilakukan terhadap ibu hamil, pekerja di tempat hiburan malam (THM), serta masyarakat yang berobat ke puskesmas atau rumah sakit. "Ini adalah langkah preventif untuk mendeteksi dini penderita dan mencegah penularan lebih lanjut," ujarnya.


Seruan Penghapusan Stigma


Penggiat HIV/AIDS sekaligus Ketua LSM Sahabat Pelangi, Amrina Rosyada, menekankan pentingnya menghilangkan stigma negatif terhadap penderita HIV/AIDS. Menurutnya, stigma menjadi penghambat utama dalam pencegahan dan pengobatan.


"Pasien sering enggan memeriksakan diri karena takut diskriminasi. Kita harus fokus pada edukasi dan memberikan dukungan, bukan penghakiman," tegas Amrina, yang juga anggota DPRD Ogan Ilir.


Ia juga mengingatkan bahwa jumlah pengidap HIV/AIDS di OKI tidak mencapai belasan ribu, melainkan kurang dari 50 jiwa. "Kalau angkanya belasan ribu, itu sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Data seperti ini harus dipahami dengan benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," katanya.


Satpol PP berharap sinergi antara semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kebijakan, dapat membantu menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten OKI.(mas Tris)

×
Berita Terbaru Update