SEKADAU, transkapuas.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sanggau-Sekadau, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 09.50 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan satu unit mobil Daihatsu Pick Up. Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Sekadau.
Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai S (37) melaju dari arah Sanggau menuju Sekadau. Saat melintasi jalan lurus dan menurun di Desa Ensalang, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan oleh R (25).
“Mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melewati garis tengah marka jalan, sehingga kecelakaan tidak terhindarkan karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat,” ujar AKP Agus.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada kaki kanan, paha kiri, serta luka parah di bagian dagu. Korban akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami luka.
AKP Agus juga menyebutkan bahwa seorang saksi di lokasi kejadian menngatakan bahwa kondisi jalan tersebut memang rawan kecelakaan. Jalan yang lurus kerap memicu pengendara melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan keselamatan.
“Kedua kendaraan sudah dievakuasi dari lokasi kejadian. Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” jelas AKP Agus.
Polres Sekadau mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan, untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga kecepatan berkendara, terutama di jalan-jalan yang rawan kecelakaan.
“Kewaspadaan dan kehati-hatian adalah kunci utama untuk mencegah kecelakaan. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas dibandingkan kecepatan,” tukasnya.
Sumber: humas polres Sekadau