Caption : PJ bupati OKI Asmar Wijaya menyerahkan DIPA pada sekda M. Refly |
OKI, transkapuas.com – Penjabat (Pj.) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya, M.Si, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI pada Jumat (17/1/2025). Dalam penyerahan tersebut, Asmar menekankan pentingnya efisiensi dan prioritas dalam penggunaan anggaran.
“Kita harus melaksanakan pembangunan secara hati-hati, terencana, dan meningkatkan efisiensi di semua bidang. Kurangi aktivitas yang tidak esensial, seperti perjalanan dinas, dan fokuskan anggaran pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Asmar dalam Rapat di Ruang Bende Seguguk I.
Asmar juga meminta OPD untuk memprioritaskan prinsip kehati-hatian dan penghematan dalam pengelolaan anggaran.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. H. Mun’im, MM, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan harus berlandaskan transparansi dan akuntabilitas. “Dengan pengelolaan yang baik, kita berharap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ujarnya.
Anggaran Belanja Daerah Kabupaten OKI Tahun 2025 mencapai Rp2,58 triliun. Alokasi tersebut meliputi Belanja Operasi Rp1,05 triliun, Belanja Modal Rp290,22 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar, dan Belanja Transfer Rp447,95 miliar. Sumber Pendapatan Daerah berasal dari PAD Rp288,81 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,25 triliun, serta pembiayaan Rp49,16 miliar.( Mas Tris)