Notification

×

Natal DPRD

Natal DPRD

Natal Yosef

Natal Yosef

Natal sungai lawak

Natal sungai lawak

Natal RJ

Natal RJ

Anggota BPD Desa Penyandingan Diduga Tak Berdomisili, Tetap Terima Gaji

Kamis, 16 Januari 2025 | 17.54.00 WIB Last Updated 2025-01-16T10:54:04Z
Caption : fhoto kantor camat Teluk gelam kab OKI

OKI, Transkapuas.com – Zulkifli, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penyandingan, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga tidak lagi berdomisili di desa tersebut. Namun, ia masih tercatat sebagai anggota BPD dan tetap menerima gaji serta fasilitas lainnya.


Berdasarkan peraturan, salah satu syarat utama menjadi anggota BPD adalah berdomisili di desa setempat. Dugaan ini pun memicu perhatian masyarakat yang menilai adanya pelanggaran aturan.


"Jika benar Zulkifli tidak lagi berdomisili di Desa Penyandingan, maka perlu dilakukan evaluasi. Ini jelas melanggar aturan," kata Salim, perwakilan Pusat Riset Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat (PRISMA) Kabupaten OKI, Kamis (16/1).


Salim juga menyoroti dugaan pelanggaran lain dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia menyinggung Halimran, petugas penghubung urusan keagamaan desa (P2UKD), yang diduga merangkap jabatan sebagai pemangku adat.


Bukti Dugaan Pelanggaran


Menurut informasi yang dihimpun, Zulkifli diduga kini berdomisili di Kota Prabumulih, bukan di Desa Penyandingan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ia tidak memenuhi syarat sebagai anggota BPD.


Namun, Anita Lilianti, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pemerintahan Kecamatan Teluk Gelam, memberikan keterangan berbeda. “Pengajuan pergantian anggota BPD memang telah dilakukan. Tapi untuk Zulkifli, dia tetap berdomisili di Desa Penyandingan,” ujarnya, Kamis (16/1).


Saat dimintai tanggapan lebih lanjut, Zulkifli memilih bungkam, menambah keraguan publik terkait statusnya. Di sisi lain, Kepala Desa Penyandingan, Septian, belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini.


Harapan Masyarakat.


Masyarakat Desa Penyandingan berharap pihak berwenang segera menyelidiki dugaan pelanggaran ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.


“Kami ingin permasalahan ini segera ditangani agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujar Eka, salah satu warga setempat.


Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan terhadap pengelolaan pemerintahan desa. (Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update