SEKADAU, transkapuas.com – Warga Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang bocah laki-laki di Sungai Kapuas pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Identitas korban kemudian terkonfirmasi sebagai Fransiskus Arga (9), warga Desa Tempunak Kapuas, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada 25 Desember 2024.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi, membenarkan penemuan tersebut. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat, Mulyadi dan Sahbudin, yang sedang bersantai di teras rumah mereka yang terletak di tepi Sungai Kapuas.
“Saat itu, seorang warga bernama Ina melihat sesuatu yang menyerupai boneka hanyut di dekat jamban milik Sahbudin. Setelah mendekat, Mulyadi mencium bau busuk dan menyadari bahwa itu adalah mayat,” jelas IPDA Fahrurrazi.
Mulyadi segera mengambil perahu dan menepikan jenazah ke pinggir sungai. Penemuan ini segera dilaporkan kepada Polsek Belitang, yang kemudian menghubungi Polsek Tempunak untuk memeriksa keterkaitan dengan laporan orang hilang di wilayah tersebut.
“Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Belitang segera mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Belitang, diketahui bahwa seorang warga Desa Tempunak dilaporkan tenggelam dua hari sebelumnya. Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Polsek Tempunak,” ungkapnya.
Pukul 09.30 WIB, keluarga korban dan Basarnas Sintang tiba di lokasi untuk memastikan identitas jenazah. Setelah pengecekan, keluarga korban mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah Fransiskus Arga, anak yang dilaporkan hilang pada 25 Desember 2024.
“Jenazah korban saat ini telah dibawa oleh pihak keluarga dan Basarnas Sintang. Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengawasi anak-anak di sekitar sungai, apalagi saat musim penghujan,” pungkas IPDA Fahrurrazi.