Caption : kepala BKPSDM OKI Maulidini ( no 3 dari kiri) , fhoto bersama usai rapat kordinasi kepegawaian. |
OKI, transkapuas.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian guna meningkatkan kualitas manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Fokus utama rapat adalah penguatan sistem merit dan peningkatan Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan Pemkab OKI.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat penerapan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional,” ujar Kepala BKPSDM OKI, Mauliddini, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Assessment Center BKPSDM OKI, Senin (30/12/2024).
Rapat ini berlandaskan Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 49/KEP.KASN/C/VII/2023 tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
“Keputusan ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan ASN sesuai dengan prinsip kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Tujuannya adalah mendukung pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten OKI,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam proses rekrutmen, promosi, dan pengembangan karier ASN yang transparan, objektif, dan akuntabel. Evaluasi berkala terhadap penerapan sistem merit juga menjadi prioritas untuk memastikan efektivitas manajemen ASN.
Langkah konkret Pemkab OKI adalah pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis meritokrasi. Proses rekrutmen ini melibatkan analisis kebutuhan, pengumuman terbuka, seleksi berbasis sistem online, serta evaluasi kinerja melalui aplikasi e-kinerja.
“Melalui rekrutmen ini, diharapkan tercipta pemerintahan yang bersih dan berbasis kinerja,” kata Deni, salah satu pejabat di BKPSDM OKI.
Selain itu, pengembangan kompetensi ASN juga menjadi perhatian utama. Pemkab OKI menyediakan program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial ASN. Promosi karier berbasis kinerja yang transparan diharapkan memotivasi ASN berprestasi, sementara ASN yang membutuhkan pembinaan diberi kesempatan untuk berkembang.
Tak hanya itu, peningkatan kesejahteraan ASN turut menjadi bagian dari implementasi sistem merit. “Kami terus berupaya memberikan tunjangan profesi dan kinerja yang layak serta fasilitas penunjang tugas demi meningkatkan motivasi ASN,” ujar Deni.
Rapat juga menyoroti upaya peningkatan Indeks Profesionalitas ASN sebagai indikator keberhasilan penerapan sistem merit. ASN diharapkan memiliki kompetensi teknis, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
“ASN harus berorientasi pada pelayanan masyarakat, tidak hanya sebagai birokrat tetapi juga pelayan yang siap memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” lanjutnya.
Melalui rapat ini, Pemkab OKI menegaskan komitmennya untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. “Dengan konsistensi penerapan sistem merit, kami berharap tercipta pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Deni.( Mas Tris)