Notification

×

Natal DPRD

Natal DPRD

Natal Yosef

Natal Yosef

Natal sungai lawak

Natal sungai lawak

Natal RJ

Natal RJ

Pemkab OKI Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Kamis, 05 Desember 2024 | 12.25.00 WIB Last Updated 2024-12-05T05:25:45Z
Fhoto : sejumlah anggota DPRD OKI , fhoto bersama.


OKI, transkapuas com – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) melalui Inspektorat Kabupaten OKI menggelar sosialisasi antikorupsi, Rabu (4/12). Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI ini dihadiri oleh anggota DPRD OKI, dengan fokus mencegah korupsi di lingkungan legislatif.


Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz., menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Pemkab OKI. Ia menekankan pentingnya peran legislatif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.


“Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai langkah awal membangun integritas di DPRD. Melalui sosialisasi ini, kami lebih memahami bentuk-bentuk korupsi dan cara pencegahannya. Ini menjadi pengingat agar selalu menjaga amanah rakyat,” ujar Farid.


Ia juga mengajak anggota DPRD untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.


“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjaga integritas. Sinergi antara eksekutif dan legislatif memperkuat tata kelola pemerintahan di OKI. Ini tanggung jawab bersama untuk menciptakan pemerintahan bebas korupsi,” tambahnya.


Farid turut mengimbau kepala desa, camat, dan dinas terkait untuk aktif berperan dalam pemberantasan korupsi. “Tugas ini adalah tanggung jawab semua pihak. Dari kepala desa hingga dinas, kita harus bersatu menjaga integritas dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.


Sosialisasi ini menghadirkan Riznaldi, Penyuluh Antikorupsi/Ahli Pembangun Integritas dari Inspektorat OKI, sebagai narasumber. Ia memaparkan berbagai bentuk tindak pidana korupsi, seperti penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan. Riznaldi juga memberikan panduan kepada peserta terkait pentingnya integritas.


“Korupsi adalah ancaman serius bagi pemerintahan. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memahami cara mencegah korupsi dan menjunjung tinggi integritas,” jelas Riznaldi.


Inspektur Kabupaten OKI, Syaparudin, S.P., M.Si., CGCAE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemkab OKI dalam menciptakan pemerintahan bersih dan bebas korupsi.


Dengan sosialisasi ini, Pemkab OKI berharap memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh unsur pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten OKI.( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update