Notification

×

Natal DPRD

Natal DPRD

Natal Yosef

Natal Yosef

Natal sungai lawak

Natal sungai lawak

Natal RJ

Natal RJ

Kades Ditahan Polda Kalbar, Ratusan Warga Demo Tuntut Pembebasan

Rabu, 18 Desember 2024 | 11.07.00 WIB Last Updated 2024-12-18T04:07:02Z
Foto; Perwakilan massa menyampaikan orasinya di depan kantor DPRD Sintang


Sintang, transkapuas.com - Aliansi Solidaritas Desa Se Kabupaten Sintang bersama ratusan warga masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Sintang pada Selasa, (17/12/2024).


Mereka menuntut supaya Kepala Desa Empunak Tapang Keladan Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Kalimantan Barat yaitu Aidi Tinggi yang ditahan oleh pihak Polda Kalbar segera dibebaskan.


Warga yang tergabung dalam beberapa Aliansi dan organisasi tersebut menilai Aidi Tinggi yang ditahan tidak bersalah.


Warga datang menggunakan belasan kendaraan baik roda empat maupun roda dua. Setibanya di kantor DPRD Sintang sebelum menggelar orasi terlebih dahulu dilaksanakan ritual adat istiadat Dayak.


Koordinator lapangan (Korlap) Andreas panglima Asap saat di ruangan rapat anggota DPRD Kabupaten Sintang mengatakan bahwa mereka bersama ratusan warga dari berbagai aliansi/organisasi akan pulang ke tempat masing-masing jika tuntutan dipenuhi oleh pihak terkait.


Koordinator lapangan (korlap) secara bergantian menyuarakan pembebasan Kepala Desa Empunak Tapang Keladan dilakukan segera.


Dalam aksinya massa menilai kasus yang dituduhkan oleh pihak perusahaan HPI grup kepada Kepala Desa Empunak Tapang Keladan tidaklah benar.


Ditempat yang sama di ruangan sidang DPRD Kabupaten Sintang masa di sambut oleh sejumlah anggota DPRD dengan baik.


Wakil Ketua Komisi D Bidang Investasi dan Perkebunan Nekodimus,SH mengatakan bahwa pihaknya (DPRD) akan berusaha sebaik mungkin bersama-sama Pemerintah Kabupaten Sintang terkait yang ada di Kabupaten Sintang terkhususnya kasus yang terjadi di Desa Empunak Tapang Keladan.


"Kami bersama Pemerintah untuk memperjuangkan ini memberikan telana dan masukkan kepada pihak perusahaan bagaimana supaya mencabut laporan ini dan menyelesaikan melalui kearifan lokal", terang Nekodimus, SH.


"Apapun persoalan hukum yang terjadi di daerah,tolong di selesaikan melalui kearifan lokal, manakala kearifan lokal tidak dapat dilakukan baru kita selesaikan melalui proses hukum positif,tapi ini kearifan lokal belum kita lakukan", tambah Nekodimus secara jelas.


Dalam kesepakatan tersebut terkait pembebasan Kades Empunak Tapang Keladan Aidi Tinggi pada hari Selasa,17 Desember 2024 belum mendapatkan hasil yang diinginkan dari pihak Aliansi Solidaritas Desa Bersatu Kabupaten Sintang dan masih menunggu hasil selanjutnya.


Kepala Biro : K. Robenson

×
Berita Terbaru Update