Notification

×

Natal DPRD

Natal DPRD

Natal Yosef

Natal Yosef

Natal sungai lawak

Natal sungai lawak

Natal RJ

Natal RJ

Dugaan Penyimpangan Dana Kelurahan, 11 Lurah Dipanggil Polres OKI

Kamis, 05 Desember 2024 | 06.06.00 WIB Last Updated 2024-12-04T23:06:25Z
Fhoto , dokumen kontrak rehab jalan lingkungan yang bersumber dari dana kelurahan APBD OKI


OKI, transkapuas.com – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memanggil sebelas lurah untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana kelurahan. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya hanya empat lurah yang direncanakan hadir. Hal ini disampaikan oleh Kanit Tipikor Polres OKI, Ipda Akhiruddin, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).


Tahap Klarifikasi Awal


Ipda Akhiruddin menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari tahap awal pengumpulan informasi. "Pemanggilan ini bertujuan untuk memperoleh klarifikasi terkait laporan yang diterima. Namun, ini masih dalam tahap awal dan belum masuk ke pemeriksaan formal," ujarnya.


Ia menambahkan, kepolisian belum dapat memberikan detail isi klarifikasi. "Kami menjaga integritas penyelidikan serta melindungi nama baik pihak-pihak terkait," katanya.


Keterangan dari Lurah Paku


Salah satu lurah yang dipanggil, Rusli Anwar dari Kelurahan Paku, membenarkan dirinya telah dimintai keterangan terkait penggunaan dana kelurahan. "Saya sudah menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Besok, kami dijadwalkan kembali bersama pihak kontraktor dari CV. Ananta Nugraha," ungkap Rusli kepada media, Senin (2/12/2024).


Hambatan Peliputan


Proses peliputan kasus ini tidak berjalan mulus. Wartawan awalnya diarahkan ke Kasat Reskrim oleh Kapolres OKI sebelum akhirnya Kanit Tipikor memberikan keterangan. Selama wawancara, terdapat pembatasan, termasuk larangan penggunaan ponsel.


Sorotan Publik


Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terlebih dalam situasi anggaran Kabupaten OKI yang sedang mengalami defisit. Jika terbukti ada penyimpangan, hal ini berpotensi menambah beban keuangan daerah dan merugikan kepentingan publik.


Fhoto : salah bangunan belum sampai usia dua bulan sudah rusak


Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Kami ingin kasus ini diselesaikan dengan adil, tanpa tebang pilih," ujar Welly tega lega SH ,salah satu tokoh masyarakat OKI, pada media transkapuas.com ,Rabu (4/12/2024). 


"Polres OKI diharapkan segera mempublikasikan perkembangan hasil klarifikasi untuk memberikan kepastian hukum. Para lurah yang dipanggil juga diimbau untuk kooperatif demi mempercepat penyelesaian kasus ini," pungkasnya.( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update