Notification

×

Kpu

Kpu

Tahun 2025, 16 Desa di Kabupaten Sekadau Akan Menerima Dana Alokasi Kinerja

Selasa, 12 November 2024 | 16.41.00 WIB Last Updated 2024-11-13T00:40:34Z

Foto: Sabas, kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau


SEKADAU, transkapuas.com - Tahun 2025 mendatang sebanyak 16 Desa di Kabupaten Sekadau akan menerima Dana Alokasi Kinerja di tahun 2024.


Hal ini disampaikan Sabas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Selasa (12/11/2024). 


"Tahun depan 16 Desa akan menerima dana alokasi kerja, untuk insentif Desa tahun ini direalisasikan dalam perubahan APBDes, perubahan tahun 2024," terang Sabas. 


Adapun besaran Insetif Desa Rp. 132.473.000 dana ini diberikan oleh Kementiran Keuangan Republik Indonesia RI) dan dituangkan dalam surat Nomor : 400.10.2.4/674/PMD/B/2024 Perihal : Percepatan Penyaluran Insentif Desa dan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Tahun 2024 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sekadau. 


"Insentif tersebut disalurkan ke rekening Dana Desa masing-masing penerima," jelas Sabas. 


Adapaun Desa - desa yang menerima dana tersebut sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 Tentang Rincian Insentif Desa di Kabupaten Sekadau.


Desa penerima dana ini di Kabupaten Sekadau tahun 2024, tersebar di 6 Kecamatan antara lain:

Kecamatan Sekadau Hilir : Desa Mungguk, Tanjung, Merapi, Landau Kodah, Timpuk, Engkersik, Ensalang, Tigur Jaya. 

Kecamatan Sekadau Hulu : Desa Perongkan.

Kecamatan Nanga Taman : Desa Nanga Taman. Kecamatan Belitang Hilir : Desa Entabuk, Tapang Pulau, Menawai Tekam, Semadu, Merbang. 

Kecamatan Belitang Hulu : Desa Sebetung dan Pakit Mulau.

Kecamatan Belitang : Desa Nanga Ansar, Setuntung, Maboh Permai. (Sy) 

×
Berita Terbaru Update