Foto: Frans Zeno, Pjs. Bupati Sekadau |
SEKADAU, transkapuas.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Imbauan ini merujuk pada Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Gubernur Kalimantan Barat.
Frans Zeno saat diwawancarai beberapa waktu lalu menyampaikan pihaknya telah menandatangani fakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh ASN di Kabupaten Sekadau.
"Kami telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan melaksanakan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sekadau," ungkapnya saat diwawancarai belum lama ini.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi aktivitas ASN terkait netralitas dalam Pilkada. Hingga kini, belum ditemukan adanya pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Sekadau.
"Puji Tuhan, sampai hari ini belum ada indikasi pelanggaran. Kami terus mengingatkan ASN untuk mematuhi aturan agar tidak merugikan diri sendiri akibat tindakan yang melanggar netralitas," tambahnya.
Frans Zeno juga menegaskan bahwa hak politik ASN tetap dapat digunakan sesuai aturan, seperti pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.