Fhoto : PJ bupati OKI, Asmar Wijaya saat melantik pejabat OKI. |
OKI, transkapuas.com.— Pemerintah Kabupaten OKI menegaskan bahwa mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkungannya berjalan sesuai prosedur dan tanpa kepentingan politik.
Langkah ini dilaksanakan pada Kamis (31/10), seiring masuknya tahapan Pilkada 2024. Pemkab OKI telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat nomor 100.2.2.6/7991/OTDA dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya, menyatakan bahwa promosi dan rotasi dilakukan secara transparan demi meningkatkan kinerja birokrasi tanpa ada pengaruh politik.
"Saya pastikan seluruh keputusan mutasi bebas dari kepentingan politik atau golongan," tegasnya.
Menurutnya, birokrasi harus berfokus pada pelayanan masyarakat sesuai UU ASN dan menjunjung profesionalitas.
Asmar juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk menjaga nama baik Pemkab OKI dan menjalankan tugas dengan komitmen moral serta profesional, tutur Asmar.
"Jabatan di tangan yang amanah akan membawa kebaikan bagi masyarakat, sebaliknya akan menjadi musibah jika dipegang tanpa tanggung jawab," katanya.
Dalam pelantikan ini, Kepala BKPP OKI, Maulidini, mengungkapkan bahwa 20 ASN dilantik, terdiri dari 16 pejabat administrator dan 4 pejabat fungsional. "Pelantikan ini penting untuk memperkuat struktur organisasi pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik," jelasnya.
Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya adalah Levina Afriliana sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I, Fransiscus H.M Ambarita sebagai PPUPD Ahli Madya, dan Telly Thaurussia sebagai Kabid Infrastruktur TIK. Pemkab OKI berharap langkah ini mampu meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.( Mas Tris)