Fhoto :serah terima aset desa kijang ulu di kantor kecamatan kota kayuagung. |
OKI, transkapuas.com — Misro Daud, mantan Kepala Desa Kijang Ulu, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membantah keras tuduhan penggelapan aset desa yang dilontarkan oleh Kepala Desa Kijang Ulu saat ini, Zainuddin Anang. Menurut Misro, seluruh aset desa telah diserahkan kepada Zainuddin secara resmi saat masa jabatannya berakhir.
"Saya pastikan bahwa seluruh aset desa sudah saya serahkan langsung kepada Zainuddin di kantor Kecamatan Kayuagung, disaksikan oleh staf kecamatan. Tidak ada yang saya tahan atau simpan," tegas Misro Daud dalam keterangannya di kediamannya, Sabtu (9/11).
Misro menganggap tuduhan Zainuddin tidak berdasar dan menyesalkan adanya isu yang mencemarkan reputasinya sebagai mantan kepala desa tiga periode. Ia pun meminta Zainuddin segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. "Jika tidak, saya akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi nama baik saya," ujarnya.
Sementara itu, Camat Kayuagung, Solahudin, yang dikonfirmasi via telepon seluler no 08217770 xxxx pada Senin (11/11), membenarkan bahwa serah terima aset desa antara Misro Daud dan Zainuddin secara administrasi telah dilakukan dengan baik. Namun, ia menyatakan pihak kecamatan akan melakukan pengecekan fisik terhadap aset desa Kijang Ulu dalam waktu dekat.
“Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik agar keharmonisan di Desa Kijang Ulu tetap terjaga,” kata Solahudin.
Di sisi lain, konflik antara keduanya diduga berkaitan dengan situasi politik jelang Pilkada OKI. Misro diketahui mendukung pasangan calon 01, sedangkan Zainuddin diduga berpihak pada pasangan calon 02.
Situasi ini memicu kekhawatiran akan ketidaknetralan yang dapat mengganggu hubungan antarwarga di Desa Kijang Ulu.
Misro mengingatkan Zainuddin sebagai kepala desa untuk bersikap netral dan tidak membawa kepentingan politik ke dalam urusan pemerintahan desa.( Mas Tris)