Foto: Pjs. Bupati Sekadau, Frans Zeno menandatangani prasasti Deklarasi ODF desa Cupang Gading |
Sekadau, transkapuas.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, PLT. Camat Sekadau Hulu, Fransico Wardianus, beserta rombongan menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di lapangan Bola Desa Cupang Gading kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau, Selasa (5/11/24).
Acara ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan di desa tersebut.
Deklarasi ODF ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Dari 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), ada 3 (tiga) pilar yang dideklarasikan adalah:
Pilar 1. Stop buang air besar sembarangan (OFF)
Pilar 2. Cuci tangan pakai sabun
Pilar 3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Sekadau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mencapai status ODF ini.
"Ini adalah hasil dari kerja sama dan komitmen kita semua untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang," ujarnya.
"Kesehatan lingkungan adalah faktor utama untuk kesehatan masyarakat, semuanya kembali kapada kita masing-masing untuk hidup sehatsehat," tambah Frans Zeno.
"Kita berharap 5 Pilar bisa dilanjutkan di desa Cupang Gading dan menjadi contoh desa lain di kecamatan Sekadau Hulu ini," ungkap Frans Zeno.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam perilaku hidup bersih dan sehat.
"Kami berharap dengan deklarasi ini, masyarakat akan terus mempertahankan kebiasaan ," kata Henry.
"Untuk desa ODF di kabupaten Sekadau jumlah desa ada ODF 67 dari 94 desa untuk persentase nya 71 %," tambah Henry.
Fransico Wardianus PLT. Camat Sekadau Hulu menyampaikan bahwa tahun 2024 ini kecamatan Sekadau Hulu bisa mendeklarasikan 14 desa, dan 1 desanya tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, Martinus Yanuar kepala desa Cupang Gading dalam sambutannya menyampaikan luas desa Cupang Gading 43,36 hektar.
"Desa Cupang Gading memiliki luas 43, 36 dengan 5 dusun, jumlah penduduk 2396 jiwa dan 450 KK," ungkap Yanuar.
"Jalan akses menuju kota kecamatan kurang lebih 7 kilometer," tambahnya.
Deklarasi ODF di Desa Cupang Gading diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau untuk mengikuti jejak yang sama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi program-program kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Acara berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat setempat, termasuk penyuluhan kesehatan dan demonstrasi praktik sanitasi yang baik. Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai kegiatan ini, menunjukkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan.
Dengan deklarasi ODF ini, Desa Cupang Gading resmi dinyatakan bebas dari praktik buang air besar sembarangan, menandai tonggak sejarah baru dalam peningkatan kualitas kesehatan dan lingkungan di wilayah tersebut. (Sy)