Notification

×

Kpu

Kpu

Dapat Sertifikat Tanah Program PTSL, Ini Kata Kades Nanga Biaban

Rabu, 13 November 2024 | 19.26.00 WIB Last Updated 2024-11-14T07:28:44Z
Foto: Momen foto bersama saat pembagian sertifikat tanah program PTSL


Sekadau, transkapuas.com - Ado, Kepala Desa Nanga Biaban kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau mengapresiasi Kinerja Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sekadau dalam melakasanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 


Desa Biaban dan Cupang Gading Kecamatan Sekadau Hulu menerima penyerahan SHM dari program PTSL oleh Kepala Kantor ATR/BPN Sekadau di Kantor Desa Biaban.


Pada kesempatan tersebut, Ado menyambung bahwa program PTSL ini merupakan upaya pemerintah untuk menjelaskan status kesahan kepemilikan suatu bidang tanah. 


"Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memperjelas status kepemilikan tanah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam kepemilikan dan pengelolaan tanah," ungkap Ado, (Rabu, 13/11/2024).


Menurutnya dengan terselengaranya progtam ini, menjadikan masarakat lebih tenang dalam mengelola tanah yang dimiliki. 


"Atas nama pemerintah desa dan masyarakat kami sampaikan terimakasih kepada kantor ATR/BPN Sekadau," ucapnya. 


Pada kesempatan yang sama, Plt. Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak BPN sekadau yang sudah mengalokasikan target PTSL di wilayahnya. 


"Mari kita doakan semoga BPN sekadau semakin sukses ke depannya, "ungkap Mejeng sapaaa akrab Plt. Camat Sekadau Hulu tersebut. 


Camat juga mengingatkan masyarakat penerima sertifikat untuk menyimpan sertifikat sebaik mungkin. 


"Jangan sampai hilang atau rusak karena proses ngurusnya butuh waktu dan biaya yang tidak sedikit kalau rusak atau hilang," pesan Wardianus. (Tim//ar/sy) 

×
Berita Terbaru Update