Foto: Suasana sosialisasi Jaga Desa dan Pendampingan Desa di aula Kantor Camat Sekadau Hulu |
Sekadau, transkapuas.com - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sekadau Hulu melaksanakan sosialisasi Jaga Desa dan Pendampingan Desa, Kamis (21/11) di aula Kantor Camat Sekadau Hulu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau melalui Kepala Bidang Administrasi Desa, Paskalis Alianto mengapresiasi kegiatan tersebut.
"Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi jaga desa dan pendampingan desa yang dilaksanakan oleh BKAD Sekadau Hulu. Saya berpesan agar para kepala desa menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber," kata Paskalis.
Paskalis juga mengingatkan para Kades dan aparatur desa agar selalu berpedoman pada aturan dalam melaksanakan roda pemerintahan serta pembangunan di desa masing-masing.
Adapun narasumber yang didatangkan yakni Dinas PMD Kabupaten Sekadau yang disampaikan oleh Paskalis sendiri, serta dari Kejaksaan Negeri Sekadau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa beserta aparatur desa se-Kecamatan Sekadau Hulu.
Progam Jaga Desa sendiri lahir dari Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa, sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran jaksa. (Tim/sy)