Notification

×

Natal DPRD

Natal DPRD

Natal Yosef

Natal Yosef

Natal sungai lawak

Natal sungai lawak

Natal RJ

Natal RJ

Bawaslu OKI Rekomendasikan PSU di Dua TPS

Jumat, 29 November 2024 | 14.27.00 WIB Last Updated 2024-11-29T07:27:59Z
Fhoto : Romi Maradona ketua Bawaslu OKI saat pencoblosan pilkada OKI.


OKI, transkapuas.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merekomendasikan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait pelanggaran prosedural dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, dalam keterangannya di Kayuagung pada Jumat (29/11/2024), menyatakan bahwa PSU direkomendasikan untuk TPS 01 Desa Gajah Mati di Kecamatan Sungai Menang, serta TPS 01 Desa Kerta Mukti di Kecamatan Air Sugihan.


Romi menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan di TPS-TPS tersebut melibatkan pemilih luar daerah yang mencoblos tanpa dokumen pendukung sesuai aturan. “Di Air Sugihan, kami menemukan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang seharusnya hanya mencoblos surat suara untuk Pilgub, tetapi ikut mencoblos surat suara Pilbup,” ujarnya.


Sementara itu, di TPS 01 Desa Gajah Mati, ditemukan tiga pemilih yang menggunakan KTP dari Kayuagung tanpa disertai surat pindah memilih. “Hal ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk merekomendasikan PSU,” tambahnya.


Bawaslu juga mengindikasikan kemungkinan penambahan jumlah TPS yang akan direkomendasikan PSU, mengingat masih ada proses pencermatan terhadap sejumlah TPS lainnya yang diduga melanggar aturan pemilu.


“Kami terus melakukan pendalaman terkait pelanggaran di beberapa TPS. Jika memenuhi kriteria, rekomendasi PSU akan segera dikeluarkan,” kata Romi.


Rekomendasi PSU ini diharapkan dapat memastikan integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten OKI.( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update