Fhoto : sejumlah anggota kpps fhoto bersama usai dilantik. |
OKI, transkapuas.com --Sebanyak 8.743 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi dilantik untuk mengawal jalannya Pilkada pada 27 November mendatang.
Mereka akan bertugas di 1.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 327 desa dan kelurahan di 18 kecamatan OKI, dengan tujuh petugas di setiap TPS.
Sekretaris KPU OKI, Ani Septiana, menjelaskan proses rekrutmen KPPS telah dimulai sejak pendaftaran pada 17-28 September 2024, diikuti beberapa tahapan seleksi dan tanggapan masyarakat.
Setelah resmi dilantik, para petugas ini akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait integritas, netralitas, dan profesionalitas, serta teknis pemungutan dan penghitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap.
Ani menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan integritas selama bertugas, agar pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Petugas KPPS diharap bisa memastikan pemilu berjalan sesuai peraturan dengan menjaga netralitas dan menjunjung integritas," tandasnya.( Mas Tris)