Notification

×

HUT RI pemda

HUT RI pemda

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Tim Hukum JADI Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di OKI, Bawaslu Janji Segera Kajian

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17.23.00 WIB Last Updated 2024-10-11T10:23:45Z
Fhoto : Sepri Adi Pirasad ( kedua dari kanan ) usai lapor Gakkumdu OKI.


OKI, transkapuas.com - Tim Hukum & Advokasi JADI, Sepri Adi Pirasad, S.H., didampingi rekannya M.H. Bayu Cuan, S.H., M.H., mendatangi sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kab. OKI untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemilu terkait tidak netralitas oknum ASN Bidan Desa Puskesmas Penaggoan Duren, Kec. Tulung Selapan bernama Kasmiana pada Jum'at ( 11/10/24)

 

Menurut Sepri, laporan ini telah memenuhi persyaratan, termasuk disertai bukti-bukti yang diperlukan untuk pengusutan lebih lanjut. “Kami menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada serentak,” jelasnya.

 

"Kami yakin laporan ini memenuhi persyaratan dan bukti-bukti yang kami serahkan akan membantu proses pengusutan," tambah Sepri Adi Pirasad.

 

"Sejauh ini sudah ada empat pegawai negeri sipil dan oknum kades yang diduga melanggar. Netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh ASN dan perangkat desa malah diabaikan. Ini merupakan pelecehan terhadap demokrasi yang terjadi secara luas,” tegas Sepri.

 

"Kami prihatin dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN ini, karena ini merupakan pelecehan terhadap demokrasi," tegas Sepri.

 

Sepriadi Pirasad, SH., MH berharap agar laporan ini secepatnya di proses dan nantinya agar terlapor bisa mendapat sanksi atau hukuman baik dari BKN maupun GAKKUMDU atas perbuatannya tersebut.

 

"Kami berharap laporan ini segera diproses dan terlapor mendapatkan sanksi yang setimpal," harap Sepri Adi Pirasad.

 

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Kami akan mengkaji terlebih dahulu. Jika unsur pelanggaran terpenuhi, kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk tindak lanjut,” tegasnya.

 

"Kami akan mengkaji laporan ini secara mendalam dan jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk tindak lanjut," tegas Romi Maradona.(mas Tris)

×
Berita Terbaru Update