Notification

×

TK

TK

HUT RI pemda

HUT RI pemda

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

KPU OKI Klarifikasi Permasalahan Oknum Sekretariat PPS Mataram Jaya, Urusannya Susanto "Clear."

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 11.25.00 WIB Last Updated 2024-10-05T04:25:00Z
Fhoto : anggota KPU OKI dan anggota PPK kec Mesuji raya . Fhoto bersama didepan kantor camat Mesuji raya ,usai investigasi terkait oknum sekretariat PPS desa Mataram jaya.


OKI, transkapuas.com. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengklarifikasi terkait permasalahan yang menjerat oknum Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya.

 

Diketahui sebelumnya, oknum Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya atas nama Susanto secara terang-terangan mengikuti acara kegiatan Calon Bupati (Cabup) Dja’far Shodiq dan tim suksesnya dengan berpose gaya satu jari (simbol dari nomor urut 01), pada Senin (30/9/2024) lalu.

 

Perdebatan mulai muncul saat Media Center JADI (Dja’far-Abdi) menyanggah yang bersangkutan (Susanto) telah lama mengundurkan diri dari tanggal 24 September 2024, sebagai Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya.

 

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten OKI melalui Divisi Teknis Hukum mengetahui, bahwa Susanto baru memberikan kabar pengunduran diri setelah dirinya viral di media online pada tanggal 30 September 2024.

 

KPU Kabupaten OKI melalui Divisi Teknis Hukum dan Pengawasan, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi sesuai dengan prosedur.

 

“Terkait Sekretariat PPS Mataram Jaya, kami sudah melakukan klarifikasi langsung mengenai hal tersebut. Terus yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri, dan pihak Divisi SDM sekarang sudah memproses penggantinya,” kata Amin kepada transkapuas com, Jumat (4/10/2024).

 

"Kami telah melakukan klarifikasi sesuai prosedur dan Susanto telah mengajukan surat pengunduran diri," tambah Amin.

 

Amin kembali menjelaskan, kejadian ini hanya miskomunikasi saja antara pihak KPU, PPK dan PPS terkait pengunduran diri Susanto selaku Sekretariat PPS Mataram Jaya yang terindikasi berpihak ke salah satu calon dalam Pilkada OKI tahun 2024.

 

“Iya benar, surat pengunduran dirinya di tanggal 24 September 2024. Tapi kawan-kawan PPS dan PPK terima surat pengunduran diri itu ketika kami melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, baru memberikan surat pengunduran diri di tanggal 30 September 2024,” jelasnya.

 

"Terjadi miskomunikasi terkait pengunduran diri Susanto," jelas Amin.

 

Dirinya menjelaskan, terkait sanksi akan diputuskan pada saat pleno komisioner KPU OKI. Namun, Susanto telah lebih awal mengundurkan diri.

 

“Ya, jika sesuai prosedur sudah kami klarifikasi atas dugaan-dugaan itu dengan bukti yang kami terima, terus kami bawa ke pleno KPU, jika memang terbukti ya kita lakukan pemecatan. Tapi ini belumlah kita plenokan, dia sudah mengundurkan diri,” tambahnya.

 

"Sanksi akan diputuskan pada saat pleno KPU, namun Susanto sudah mengundurkan diri," tambah Amin.

 

Komisioner KPU melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dedi Irama menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu informasi terkait pengganti Susanto sebagai Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya.

 

“Kami masih menunggu informasi laporan dari pihak PPK Mesuji Raya dan PPS Mataram Jaya, sudah ada belum penggantinya,” pungkas dia.

 

"Kami masih menunggu informasi terkait pengganti Susanto," tutup Dedi Irama.( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update