Notification

×

HUT RI pemda

HUT RI pemda

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Sosialisasi BSPS Untuk 4 Desa Kelam/Dedai 2024

Senin, 16 September 2024 | 17.38.00 WIB Last Updated 2024-09-16T10:38:48Z
Foto : Warga Masyarakat mengikuti sosialisasi BSPS

Sintang,transkapuas.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MPR).


Sosialisasi BSPS tersebut bertempat di Betang Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat yang dihadiri oleh Dinas Perumahan dan kawasan permukiman Rahmat,ST, MT, pengawasan BSPS untuk 4 Desa, Perwakilan tim aspirasi Marsianus,S.pd, Kepala Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai yang diwakili oleh Jikhon Staf Desa Kebong, Kepala Desa Merempit Baru Jane's Hartono,S.pd Kecamatan Dedai, Kepala Desa Mangat Baru Alan Budi Kusworo Kecamatan Dedai,dan warga masyarakat penerima bantuan BSPS pada Senin,(16/9/2024).


Sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 atau program renovasi rumah tidak layak huni untuk masyarakat kurang mampu sebagai komitmen pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini Dinas Perumahan dan kawasan permukiman termasuk yang sangat penting dalam pengajuan BSPS tersebut yaitu pihak Kepala Desa melalui Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus,S.Sos, M.Si dalam membantu masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang layak.


Menurut Marsianus,S.pd kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang program BSPS kepada calon penerima bantuan secara teknis maupun administratif. Harapannya agar calon penerima bantuan akan lebih memahami aturan dan alur pelaksanaan, sehingga dapat mengikuti program tersebut dengan lancar dan dapat selesai tempat waktu.


Dalam sosialisasi tersebut dari 4 Desa yang mendapatkan bantuan BSPS diantaranya :


1. Desa Bengkuang Kecamatan Kelam Permai yaitu 15 KK.

2. Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai yaitu 30 KK.

3. Desa Mangat Baru Kecamatan Dedai yaitu 20 KK,dan

4. Desa Merempit Baru Kecamatan Dedai yaitu 31 KK.


Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adakah Rumah tidak layak huni dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh Kementerian PUPR.


Kepala Biro : K. Robenson

×
Berita Terbaru Update