Notification

×

HUT RI pemda

HUT RI pemda

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Pegawai BUMN Diduga Ikut Senam di Acara Ulang Tahun Partai Demokrat

Rabu, 11 September 2024 | 09.23.00 WIB Last Updated 2024-09-11T02:23:49Z

 

Fhoto : Romi Maradona ketua Bawaslu OKI

OKI, transkapuas.com-- Pelaksanaan senam sehat yang dilaksanakan oleh Tim MURI, pada saat acara ulang tahun Partai Demokrat ke 23 di Lapangan Segitiga Emas Kayuagung, Minggu (8/09/24) menyisakan sejumlah catatan.

 

Diduga salah satu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berinisial JN, ikut serta dalam kegiatan senam sehat peringatan HUT ke-23 tahun itu,yang dilaksanakan oleh Partai Demokrat Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI) tersebut tanpa ada rasa malu malu. 

 

Bahkan JN dengan lantang menggunakan baju Partai Demokrat bahkan duduk di atas pentas, tanpa beban.

 

Fahrudin, mantan komisioner Bawaslu periode 2018-2023,saat di konfirmasi media ini ,Selasa ( 10 /09/24). menyatakan bahwa Direksi, komisaris, pengawas hingga karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang terlibat dalam kampanye pemilihan umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024.

 

"Larangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir dengan nomor S-560/S.MBU/10/2023 tentang Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Grup Badan Usaha Milik Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, dan/atau sebagai Pengurus Partai Politik atau Penjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Adapun surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 27 Oktober 2023," ujar Fahrudin.

 

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, SH.i mengatakan bahwa pegawai BUMN tidak boleh berpolitik praktis seperti itu.

 

"Kalau hanya mau lihat-lihat saja silahkan. Tapi kalau sudah mengunakan baju Partai seperti itu, jelas tidak boleh," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp Senin (09/09).

 

Menurutnya, Bawaslu OKI siap memanggil JN untuk meminta keterangan lebih lanjut.

 

"Silahkan buat laporan, kami Bawaslu OKI siap memanggil yang bersangkutan," pungkasnya.( mas Tris)

×
Berita Terbaru Update