Notification

×

HUT RI pemda

HUT RI pemda

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

LAKI Hadiri Sosialisasi Peran Tugas Komisi Kejaksaan

Kamis, 12 September 2024 | 17.03.00 WIB Last Updated 2024-09-12T10:03:22Z
foto : Burhanudin Abdullah menghadiri kegiatan sosialisasi


Kubu Raya, transkapuas.com - Pj.Bupati Kabupaten Kubu Raya Sy Kamaruzaman dan Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi (LAKI) Burhanudin Abdullah Rabu (11/9/24) menghadiri kegiatan sosialisasi tentang peran dan tugas Komisi Kejaksaan RI.


 Acara berlangsung di Aula Praja Kantor Bupati Kubu Raya. Acara ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam penegakan hukum di Indonesia.


Dalam acara ini, tampak hadir Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, Ketua Pengadilan Mempawah, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Penjabat (PJ) Bupati Kubu Raya Sy. Kamaruzaman , para kepala desa dari Kubu Raya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalbar, serta jajaran pengurus LAKI.


Dr. Muhammad Yusuf menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai peran Komisi Kejaksaan RI yang dibentuk sejak 2005. “Komisi Kejaksaan hanya terdiri dari sembilan anggota, sementara jumlah jaksa di Indonesia mencapai 36.000. Maka dari itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi hal yang sangat penting," ungkapnya.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik dengan masyarakat, pemerintah daerah, serta organisasi anti-korupsi. “Ini adalah langkah awal, dan kami berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan ke depannya,” ujar Dr. Muhammad Yusuf.


Pj Bupati Kabupaten Kubu Raya Kamaruzaman mengatakan adanya sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada aparaturnya yang hadir. Sehingga akan memberi pelajaran bagaimana mengelola pembangunan Kubu Raya dengan baik.


 Kamaruzaman mengucapkan apresiasinya atas kehadiran komisioner Komisi Kejaksaan Dr Muhammad Yusuf, SH, MH dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan tugas peran dan fungsi kejaksaan.


" Dan diberikan pemahaman terkait pemerintah dalam mengelola pembangunan hukum untuk bisa memberikan pemahaman supaya kita bekerja sesuai dengan aturan tertentu ", ungkapnya.


Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Komisi Kejaksaan RI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Kalimantan Barat.



Rizka Arabia Wulandari

×
Berita Terbaru Update