Notification

×

Kpu

Kpu

KPU OKI Usulkan Penambahan 4 TPS untuk Pilkada, Bertujuan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 | 19.19.00 WIB Last Updated 2024-09-13T12:19:30Z

 

Fhoto : Hadi irawan divisi perencanaan, data ,dan informasi komisioner KPU OKI .

OKI, transkapuas.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengusulkan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada nanti.

 

Faktor yang mengharuskan penambahan TPS di Kabupaten OKI, yakni letak geografis yang jauh dan sulit dijangkau. Selain itu, Kabupaten OKI memiliki jumlah mata pilih atau pemilih yang banyak.

 

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hadi Irawan mengatakan bahwa pengusulan penambahan TPS telah dikonsultasikan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan pada pekan lalu.

 

Saat ini KPU OKI masih menunggu persetujuan atau acc dari KPU Provinsi Sumsel.

 

“Kita mengusulkan penambahan TPS untuk Pilkada nanti, untuk TPS yang mata pilihnya lebih dari 600. Jadi kami mengusulkan penambahan 4 TPS tambahan,” jelas Hadi.

 

Hadi juga mengatakan bahwa secara geografis ada dua kecamatan di daerah perairan, yakni Kecamatan Cengal dan Kecamatan Sungai Menang.

 

“Untuk dua lagi penambahan di Kecamatan Pedamaran dan Kecamatan Lempuing,” ucap Hadi.

 

Menurut Hadi, usulan penambahan TPS yang dilakukan pihak KPU OKI bertujuan untuk mengatasi kurangnya partisipasi masyarakat di Pilkada nanti yang disebabkan oleh jarak tempuh ke TPS.

 

“Untuk Kecamatan Cengal dan Sungai Menang ada desa-desa terpencil yang harus menyeberangi,” ungkap Hadi.

 

Secara kuantitas Hadi menyebutkan bahwa jumlah TPS untuk Kabupaten OKI terdata sebanyak 1.244 TPS. Jika usulan penambahan TPS disetujui, maka TPS di Kabupaten OKI menjadi 1.248 TPS.

 

“Kita berharap usulan penambahan TPS disetujui. Kemungkinan minggu depan sudah ada kepastian akan usulan tersebut,” pungkasnya.( mas Tris)

×
Berita Terbaru Update