Fhoto : Nando, Wahid, Ata, dan Lutfi |
OKI, transkapuas.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan kesiapannya untuk membentuk kepengurusan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) dalam rangka mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PWI OKI, Idham Syarief, saat menghadiri diskusi publik Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh PWI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di aula Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Selasa (13/8/2024).
"Draf kepengurusan Mappilu PWI OKI sudah kami buat dan akan segera dikirimkan ke PWI Provinsi Sumsel untuk diterbitkan surat keputusannya," ungkap Idham Syarief, yang akrab disapa Ata.
Ia menambahkan bahwa setelah Surat Keputusan (SK) turun, PWI OKI akan langsung berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu OKI untuk memulai tugas pemantauan.
"Peran Mappilu ini tidak akan mengganggu tugas jurnalistik kami," tegas Ata.
Diskusi publik yang digelar PWI Sumsel ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara PWI dan KPU Pusat dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi ST, menekankan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
"PWI Sumsel bekerja sama dengan KPU Sumsel dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu," ujar Kurnaidi.
Mappilu akan menjalankan tugas pemantauannya secara independen dan berkoordinasi dengan Bawaslu apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada.
"Mappilu akan memantau seluruh tahapan pemilihan serentak dengan independen," tegas Kurnaidi.(mas Tris)