Ogan Ilir, transkapuas.com-Suasana rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir (OI) pada Sabtu (10/8/2024) menjadi tegang akibat perseteruan antara Ketua KPU OI, Masjidah, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OI, Dewi Alhikma.
Masjidah menegaskan posisi KPU terkait kehadiran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan menyatakan, "Panggil rekan-rekan Panwascam ketika dibutuhkan pada saat PPK kami membacakan kecamatan apa. Silahkan rekan-rekan Bawaslu untuk memanggil Panwascam, karena kami tidak punya kewenangan untuk memanggil rekan-rekan Panwascam."ujar masjidah
Dewi Alhikma, sebagai Ketua Bawaslu OI, merespons dengan tegas, "Oke, saya paham ya, kami izin bukan ke sana posisinya. Boleh tidak mereka masuk ke sini? Kalau mereka boleh masuk, Panwascam kami ajak." Dewi menyoroti bahwa ketidakhadiran Panwascam dapat mengganggu efektivitas pengawasan pleno.
Dewi juga menyinggung masalah partai politik dalam rapat pleno, menekankan bahwa parpol belum seharusnya diizinkan masuk karena belum ada pasangan calon Pilkada yang diusung. Namun, ia bersikeras agar Panwascam diizinkan masuk dan diberikan kursi untuk menjalankan tugas pengawasannya tutur Dewi
Ketegangan semakin meningkat ketika Dewi menegaskan, "Kami akan ambil kursi agar Panwascam kami bisa berkumpul di sini, tidak kepanasan, kepenatan karena berdiri, dan mereka tidak jauh lagi. Kami butuh mereka berada di lokasi pleno."tandasnya
Dugaan ketidaktersediaan kursi bagi Panwascam oleh KPU semakin kuat setelah terlihat banyak Panwascam dari 16 kecamatan yang terpaksa berdiri di luar arena pleno. Kondisi ini dapat menyulitkan Panwascam dalam melakukan pengawasan tahapan pleno.
Hingga saat ini, rapat pleno masih berlangsung dengan ketegangan, di mana kedua pihak berusaha mempertahankan argumen masing-masing.( Mas Tris)