Notification

×

Kpu

Kpu

Pemkab OKI Gelar Job Fit Jelang Pilkada, ASN Cemas

Kamis, 01 Agustus 2024 | 18.16.00 WIB Last Updated 2024-08-01T11:16:36Z

 

Caption : kantor BKPP kab.OKI

OKI, transkapuas.com - Jelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tengah melaksanakan kegiatan "job fit" untuk para Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon IIb. Kegiatan ini, yang bertujuan untuk menilai kecocokan karakteristik kandidat dengan suatu posisi, menimbulkan kecemasan di kalangan ASN, khususnya di eselon III dan IV.

 

Informasi yang diperoleh, job fit tersebut digelar pada Senin-Selasa (14-15) Juli 2024 di Palembang. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Mauliddini SKM, melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian M Husni, membenarkan pelaksanaan job fit untuk pejabat eselon II. Namun, ia tidak dapat memberikan informasi lebih detail karena sedang dinas luar.

 

"Mohon maaf hari ini Kaban, Sekban, termasuk juga Kabid mutasi sedang dinas luar, ini juga masih terkait dengan pelaksanaan job fit," ujar Husni saat ditemui di kantor BKPP OKI, Senin (15/7/2024).

 

Salah seorang pejabat eselon III, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia merasa resah dengan kemungkinan pergeseran dan pelantikan pejabat eselon II yang dapat berdampak pada pejabat eselon III dan IV.

 

"Ini yang sekarang membuat kita resah jika ini memang terjadi. Yang dianggap tidak loyal bisa saja digeser," ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa usulan mutasi jabatan untuk Kabid maupun Kasi dapat diajukan ke BKN dan Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan bersamaan dengan hasil job fit pejabat eselon II.

 

"Tentu saja alasannya adalah untuk kebutuhan organisasi. Namun ini tentu harus memperhatikan aspek lain agar tidak diasumsikan sebagai upaya untuk 'membuang' seseorang yang dianggap tidak sejalan," tegasnya.

 

Ferry Utama, tokoh pemuda OKI, menilai bahwa job fit merupakan amanat undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 117. Ia menjelaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja.

 

"Jadi ini bertujuan untuk menjalankan prinsip meritokrasi secara efektif dengan menempatkan ASN sesuai dengan kemampuan, langkah pertama dengan melakukan job fit untuk melihat seorang pejabat cocok di jabatan apa, agar sesuai dengan kemampuannya, idealnya begitu," kata Ferry.

 

Namun, Ferry mengingatkan pentingnya memperhatikan situasi menjelang Pilkada 2024. Ia khawatir kegiatan job fit ini disalahgunakan untuk kepentingan politik.

 

"Kabar yang beredar dikalangan ASN justru menarik, siapa yang dituding tidak loyal maka siap-siap untuk dimutasi, apalagi yang tidak sejalan dengan kepentingan kelompok tertentu, ini menjadi bahaya karena rawan disalahgunakan, jadi Pemkab OKI harus bisa memastikan bahwa hal itu tidak terjadi," ungkapnya.

 

Ferry meminta BKPP OKI, BKN, dan Kemendagri untuk memberikan atensi lebih agar ASN tidak terseret dalam pusaran kepentingan politik praktis.

 

"Jangan sampai ini jadi alat untuk 'balas dendam'. Maka dari itu BKN maupun Kemendagri hendaknya lebih teliti dalam memberikan pertimbangan," tukasnya.( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update