OKI, transkapuas.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI pada Selasa (20/8/2024). Penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto, SH, MH, dan timnya, yang memasuki sejumlah ruangan dan mengamankan dokumen-dokumen penting selama sekitar satu jam.
Hendri Hanafi, Kajari OKI, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Ujar Kejari OKI
Alek Akbar SH MH, Kasi Intel Kejari OKI, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui press release.ujar Alek Akbar
Hendri Hanafi menjelaskan, "Kami sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana APBD tahun 2022 untuk kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI. Kami juga bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara yang mungkin terjadi."jelas Hendri Hanafi.
Meskipun proses penyidikan masih berlangsung, Kejari OKI akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi. Eko Nurlianto menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan yang sedang berlangsung. Tegas Eko
Kasus ini menunjukkan komitmen Kejari OKI dalam menindak tindak korupsi dan memastikan keberlanjutan proses hukum yang transparan dan objektif.tandasnya (mas Tris)