Sanggau, transkapuas.com - Rapat Paripurna Ke-11 Hari ke 3 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1, Timotius Yance, S.Kom di lantai tiga kantor DPRD kabupaten Sanggau, Senin (5/8/2024).
Adapun agenda mendengarkan Jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati Sanggau terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Inisiatif DPRD tahun 2024
1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah;
2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelengaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pusaka Daranate; dan
4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penyelengaraan Pendidikan;
Sebagaimana Yang Telah Disampaikan Oleh Pejabat Bupati Sanggau Pada Rapat Paripurna Ke-11 Hari Ke-3 Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten sanggau Yang Telah Dilaksanakan Pada Hari Jumat, Tanggal 2 Agustus 2024 Yang Lalu.
Tanggapan dan/Atau Jawaban di Bacakan Oleh Perwakilan Fraksi Masing Masing DPRD Kabupaten Sanggau.
1. Fraksi PDIP di Bacakan Oleh
JULIUS LEVAN
2. Fraksi Golkar di Bacakan Oleh
EPIFANIA RATIH KUMALA DEWI, S.Kom
3. Fraksi Hanura di Bacakan Oleh
SABINUS KIMSUAN, S.Sos.
4. Fraksi Demokrat di Bacakan Oleh
LEONARDO A.H SILALAHI, S.H.,M.H
5. Frkasi Nasdem di Bacakan Oleh
YONATAN MULYADI, S.H
6. Fraksi PKB di Bacakan Oleh
SUPRIYADI, S.E
7.Fraksi Amanat Persatuan di Bacakan Oleh
SUSANA HERPENA, S.Sos.
8. Frakasi Gerakan Solidaritas di Bacakan Oleh
ROBBY SUGIANTO, S.E.
Rapat Paripurna di Hadiri Oleh Pejabat Bupati Sanggau, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD kabupaten Sanggau, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sanggau, Pejabat Sekretaris Daerah,Sekretaris DPRD,Asisten,Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Para Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. (**)