Foto: Ilustrasi |
OKI, transkapuas.com - Pasca viral beredar video oknum Kepala Desa (Kades) Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir diduga melakukan perselingkuhan dengan keponakan sendiri menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga, Perbuatan bejat Kades balian bukan kali ini saja melainkan beberapa kali melakukan perselingkuhan janda dan Istri orang kesemuanya itu merupakan warga masyarakat desa balian itu sendiri.
Pasalnya, efek perilaku bejat oknum Kades Balian dono yang sudah beristri itu berdampak bagi warga desa tersebut. Sejumlah warga di desa balian mengaku malu atas ulah orang nomor satu di desa itu.
“Akibat ulahnya yang tidak mencerminkan selaku Kades, membuat kami malu. Setiap kami keluar dari desa, selalu ditanya orang lain soal dugaan perselingkuhan oknum Kades kami,” keluh salah satu warga yang juga merupakan tokoh masyarakat di Desa Balian Jumat (2/8/2024).
Tidak itu saja, kata warga yang enggan namanya ditulis, selain mengakibatkan rasa malu bagi warga, dugaan perselingkuhan oknum Kades Balian bernama sardono itu, juga telah mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kata dia, Sardono selaku kades hendaknya menjadi panutan dan contoh ditengah-tengah masyarakat. Menurutnya, seorang Kades tidak sepantasnya menunjukkan sikap perbuatan tidak terpuji dengan berbuat selingkuh sehingga menjadi momok pembicaraan orang lain.
“Kami malu, hal ini menjadi tamparan telak buat kami warga desa Balian. dan perbuatannya juga sudah mencemarkan nama baik desa kami,” pungkasnya.
Camat Mesuji Raya Edi saat dikonfirmasi beberapa hari lalu membenarkan dugaan perselingkuhan oknum Kades tersebut. Diungkapkannya, saat dipanggil ke kantornya, oknum Kades Balian, sardono mengakui perselingkuhannya dengan beberapa wanita lain
Dengan dugaan perselingkuhan itu juga menjadi sorotan dari salah satu aktifis Kabupaten Ogan Komering Ilir Welly Tegalega SH. Ia menyebut, bahwa perbuatan perselingkuhan adalah tindakan amoral yang dinilai telah melanggar etika selaku kepala desa yang tega mencoreng dan mempermalukan nama baik pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Oleh sebab itu,ketua PSM tersebut juga meminta kepada Camat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera mengambil tindakan tegas bila perlu Pemberhentian terhadap oknum Kades yang telah dinilai tidak mampu menjadi pamong ditengah-tengah masyarakat, pinta Welly.
Pantau media , seharusnya dengan kasus yang sama seperti kasus desa Dabuk Rejo kecamatan lempuing beberapa waktu lalu , PMD dan camat langsung me nonaktifkan sang kades .jika kasus Sardono selaku kades Balian tidak di berhentikan , maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di OKI , lalu pertanyaannya, ada apa dengan sardono , kita tunggu keberanian dari camat , PMD dan PJ bupati , beranikah memecat nya. ( Mas Tris)